INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Diduga Jadi Tempat Mesum, Pemko Banda Aceh Segel Hotel Kupula

Last updated: Kamis, 21 Agustus 2025 07:10 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin penyegelan Hotel Kupula di kawasan Lambaro Skep, Rabu (20/8). (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin penyegelan Hotel Kupula di kawasan Lambaro Skep, Rabu (20/8). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel Hotel Kupula di kawasan Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).

Penyegelan dilakukan karena hotel tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat mesum dari beberapa kali penggerebekan yang dilakukan.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Proses penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal.

- ADVERTISEMENT -

Illiza menegaskan, pihaknya sudah tiga kali menemukan pasangan bukan suami istri di hotel tersebut. Temuan itu dianggap telah melanggar syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Sudah tiga kali terjadi pelanggaran syariat di Kupula ini. Karena itu, hari ini kami segel. Tidak boleh ada operasional apapun untuk sementara waktu di Kupula ini,” tegas Illiza kepada wartawan.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Pantauan di lokasi, tim gabungan tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menyisir seluruh kamar hotel yang sebagian difungsikan sebagai tempat tinggal atau kos dengan tulisan Kupula Kostel di pintu-pintu kamar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi, termasuk kondom bekas pakai maupun kemasannya yang dibuang di bawah kasur.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa hotel tersebut dijadikan sebagai tempat maksiat.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menempelkan tanda penyegelan dan memasang garis pembatas berwarna kuning. Proses penutupan juga melibatkan Satpol PP/WH, kepolisian, perangkat gampong, serta pihak terkait lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Illiza menjelaskan, izin yang dimiliki Hotel Kupula sebenarnya sebagai tempat tinggal atau residen, namun pengelola menyalahgunakan fungsi izin tersebut dengan mengoperasikan hotel secara ilegal.

“Kalau nanti masih beroperasi, kami akan ambil langkah tegas. Bisa saja ditutup permanen dan pemiliknya terjerat pidana,” ujar Illiza.

Pemko Banda Aceh menegaskan penyegelan ini sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebagai upaya menjaga pelaksanaan syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.

TAGGED:berita Banda Aceh terbaruHotel Kupula tempat mesumIlliza segel hotel mesumpelanggaran syariat Islam di AcehPemko Banda Aceh segel Hotel Kupulapenyegelan hotel di Banda AcehQanun Jinayat Acehsatpol pp wh banda acehutama
Previous Article Zahara (58), penjahit di Gampong Kp Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh bisa merasakan sambungan listrik sendiri berkat program Light Up The Dream (LUTD) PLN Aceh. Foto: (Ist) PLN Nyalakan Harapan, Zahara Penjahit di Banda Aceh Tak Lagi Bergantung Listrik Tetangga
Next Article Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025. Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?