INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Prabowo Siap Berantas 1.063 Tambang Ilegal, Mahfud MD Bongkar Sulitnya Penindakan

Last updated: Kamis, 21 Agustus 2025 07:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Prabowo Subianto selaku Presiden RI menyampaikan akan segera membereskan pertambangan ilegal yang telah beroperasi selama ini.
Prabowo Subianto selaku Presiden RI menyampaikan akan segera membereskan pertambangan ilegal yang telah beroperasi selama ini.
SHARE

Infoaceh.net – Dalam pidato kenegaraannya, Prabowo Subianto selaku Presiden RI menyampaikan akan segera membereskan pertambangan ilegal yang telah beroperasi selama ini.

Menanggapi hal ini, sulitnya bersihkan tambang ilegal dibongkar Mahfud MD yang mengatakan jika aparat hingga oknum Pemda dan pusat ikut bermain dalam mengamankan tambang ilegal ini.

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Saat menyampaikan pidatonya, Prabowo mengatakan jika terdapat 1063 tambang ilegal yang tersebar diberbagai wilayah Tanah Air.

- ADVERTISEMENT -

Prabowo juga mengatakan jika dirinya mengetahui terdapat pensiunan Jenderal dan aparat aktif yang ikut bermain di pertambangan ilegal ini.

Sedangkan Mahfud MD yang merupakan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia mengungkapkan bahwa semasa dirinya menjabat, untuk menyelesaikan satu kawasan tambang ilegal saja memakan waktu yang cukup lama.

- ADVERTISEMENT -
Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Mahfud menyampaikan salah satu contohnya adalah tambang emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.

“Banyak sekali penambang ilegalnya yang merugikan negara, padahal korporasi yang melakukan penambangan telah dicabut izinnya oleh Mahkamah Agung,” ungkap Mahfud dalam podcastnya.

“Ternyata setelah dicabut izinnya oleh MA, namun kementerian ESDM tidak langsung mengeluarkan SK pencabutan izin, sehingga saat izin perusahan dicabut langsung bermunculan penambangan ilegal,” paparnya di akun youtube @mahfudmd.

Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh

Adanya aparat yang ikut bermain karena Mahfud juga telah mengirimkan 2 orang untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

- ADVERTISEMENT -

“Saat mereka sampai di lokasi, tempat itu bersih dan tidak ada aktifitas penambangan, namun sesampainya di Manado, mereka menerima foto dan video kegiatan tambang di situ,” paparnya.

“Setelah mereka kembali ke lokasi, baru ketemu dengan penambangan emas liar yang tengah melakukan penambangan,” kenang Mahfud.

Dalam mengatasi hal ini, Mahfud juga mengakui telah menghubingi Bahlil Lahadalia yang saat itu merupakan Menteri Investasi.

“Pak bahlil ini ada keputusan MA bahwa izin pertambangan ini dibatalkan dan anda harus langsung mencabut izin penambangannya,” papar Mahfud.

Menurut Mahfud saat itu Bahlil menyampaikan jika masalah pencabutan izin tersebut berada dibawah Kementerian ESDM.

Tak berselang lama, Mahfud bertemu dengan Menteri ESDM yang dijabat oleh Arifin Tasrif.

Saat bertemu, Mahfud meminta Arifin untuk segera mencabut izin dan permintaan itu langsung direspon oleh Menteri ESDM.

Namun Mahfud menyampaikan, menururt Arifin bahwa anak buahnya mengakui jika surat sudah di mejanya, namun kenyataannya surat pencabutan izin tersebut belum dibuatkan.

“Maka hari itu juga Arifin memerintahkan anak buahnya untuk membuat surat tersebut,” ungkap Mahfud.

“Ini berarti ada permainan untuk mengulur waktu pencabutan surat izin penambangan emas tersebut di tingkat pusat yang kewenangannya beralih seperti itu,” paparnya.

Mahfud menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk masalah yang harus dihadapi oleh Prabowo dalam menindak pertambangan ilegal.

“Ini baru satu contoh kecil kasus tambang ilegal di Sangihe dan saat ini ada ribuan tambang ilegal yang harus dibereskan oleh Prabowo,” tambahnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa aparat TNI dan Polri disebut-sebut ikut dalam mempermudah kelancaran operasional tambang ilegal tersebut.

Selain itu oknum aparat pemerintahan daerah hingga pusat juga ikut bermain dan ini yang memperkeruh dalam penanganan tambang ilegal.

Penambangan Berlanjut Meskipun Izin telah Dicabut

Dari laporan yang dilansir oleh Greenpeace Indonesia, yang dipublikasikan oleh mangobay bahwa penambangan di Sangihe masih berlanjut meskipun izin telah dicabut.

Dari laporannya, bahwa  PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melalui dua perusahaan lokal, CV Mahamu Hebat Sejahtera (MHS) dan PT Putra Rimpulaeng Persada (PRP) masih melakukan kegiatan penambangan meskipun izinnya telah dicabut oleh pihak ESDM.

Adapun surat ESDM itu sebagai tindak lanjut Keputusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 650/2023, tentang Pencabutan Izin Peningkatan Operasi Produksi TMS.

Menurut Afdillah Chudiel selaku Ocean Campaigner Greenpeace Indonesia bahwa TMS mengajukan izin baru pada 13 Februari 2025, lewat laman resminya,

Baru Gold, Induk perusahaan TMS, mengumumkan telah mencapai tahap akhir untuk memperoleh izin produksi dari KESDM.

“Secara legal itu tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Kondisi itulah yang menjadi dasar aksi koalisi SSI melayangkan surat ke KESDM, 13 Maret 2025.

Afdillah menyebutkan jika ada beberapa catatan tertuang dalam surat itu, pertama bahwa TMS tidak lagi memiliki izin lingkungan.

Kedua, izin baru akan melanggar Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Sedangkan Muhammad Jamil selaku Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengatakan, Undang-undang  melarang pertambangan mineral termasuk emas di pulau kecil luas di bawah 2.000 kilometer persegi.

“Apalagi Mahkamah Konstitusi telah menyatakan, dalam putusan terkait Judicial Review Undang-undang Perlindungan Pulau-Pulau Kecil, bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil adalah aktivitas yang sangat berbahaya,” paparnya.

Kalau KESDM menyutujui izin baru, maka kementerian yang Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pimpin itu menjadi penghianat konstitusi.

TAGGED:Greenpeace tolak tambang di pulau kecilizin tambang emas dicabut tapi beroperasiJatam kritik tambang emas ilegalkasus tambang emas Sangiheketerlibatan aparat tambang ilegalMahfud MD bongkar aparat di tambang ilegalnasionalperistiwaPrabowo berantas tambang ilegalprabowo:PT Tambang Mas Sangihe izin dicabuttambang emas di pulau kecil berbahayatambang ilegal Indonesia 2025www.infoaceh.net
Previous Article Kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Kota Banda Aceh dalam ajang MQK IV Tingkat Provinsi Aceh 2025. (Foto: Ist) 10 Santri Dayah Banda Aceh Tampil di Musabaqah Kitab Kuning Tingkat Provinsi
Next Article Website Desa Gunakan Dana Desa, Berpotensi Penyalahgunaan Anggaran

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

DPR RI Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, Berkantor di Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

Cerita Seskab Teddy: Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Bantu Mualem Tangani Banjir  

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

13 Desa di Aceh Hilang Pascabanjir Bandang, 1.455 Pemerintahan Gampong Lumpuh

Senin, 29 Desember 2025
Nasional

Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh

Minggu, 28 Desember 2025
Nasional

224 Desa di Aceh Masih Padam Listrik, Menteri ESDM Bahlil Kirim 1.000 Genset

Sabtu, 27 Desember 2025
Nasional

TNI Bantah Tuduhan Kekerasan Saat Bubarkan Konvoi Bantuan Bawa Bendera GAM

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?