INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tak Serius Penanganan di Polres Bireuen, Korban Penganiayaan Lapor ke Propam Polda Aceh

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 08:33 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Layyina Miska asal Desa Lhokmambang, Kecamatan Gandapura Bireuen selaku korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya melaporkan salah satu anggota polisi berinisial KM ke Propam Polda Aceh. (Foto: Ist)
Layyina Miska asal Desa Lhokmambang, Kecamatan Gandapura Bireuen selaku korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya melaporkan salah satu anggota polisi berinisial KM ke Propam Polda Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Layyina Miska asal Desa Lhokmambang, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen selaku korban Penganiayaan oleh Anggota Polres Bireuen didampingi kuasa hukumnya Hermanto SH dan Murtadha SH resmi melaporkan salah satu anggota polisi berinisial KM yang merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polres Bireuen ke Bidang Propam Polda Aceh.

Laporan itu sesuai dengan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/57/VIII/2025/Subbagyanduan tanggal 21 Agustus 2025.

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Dalam surat tersebut Layyina menjelaskan secara detail terkait kronologi penganiayaan yang menimpa dirinya oleh Anggota Polres Bireuen berinisial KM yang tak lain adalah abang kandungnya sendiri.

- ADVERTISEMENT -

Diceritakan Layyina, pada 18 Juli 2025 sekitar pukul 21.06 wib, pelaku yang berpangkat Brigadir tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan penganiayaan yang tergolong berat.

“Pelaku menampar pipi klien kami sebelah kanan sebanyak 2 kali, kemudian korban direbahkan ke kasur lalu kaki korban ditindih dengan lutut pelaku, sedangkan kedua tangan korban dijepit dengan tangan pelaku agar tangan dan kaki korban tidak bisa bergerak lagi, setelah itu rambut korban juga dijambak oleh pelaku sehingga atas tindakan tersebut korban mengalami memar sangat parah, korban sempat dirawat selama 2 hari di klinik Pratama Haifa Medica,” ujar Hermanto, Kamis (21/8).

- ADVERTISEMENT -
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Karena tidak menerima perlakuan pelaku, korban Layyina juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Gandapura sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/4/VII/2025/SPKT/POLSEK GANDA PURA/POLRES BIREUN/POLDA ACEH tanggal 19 Juli 2025.

Namun, kata Hermanto, mirisnya laporan itu sampai sekarang tidak ada titik terang dan korban juga tidak pernah diberikan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Yang lebih mengejutkan lagi dalam Laporan Polisi tersebut Pasal yang dicantumkan yaitu Pasal 352 KUHP bukan Pasal 351. Sedangkan korban mengalami memar yang sangat parah, sehingga lebih layak dikenakan pasal 351,” sambung Hermanto.

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Minta Diambil Alih Polda Aceh

- ADVERTISEMENT -

Dalam kesempatan yang sama, Hermanto selaku kuasa hukum korban juga meminta kepada Polda Aceh agar kasus penganiayaan yang telah dilaporkan oleh korban diambil alih oleh Polda Aceh, alasan Hermanto karena pihaknya melihat ada yang janggal dalam penanganan perkara seperti Korban tidak pernah diberikan SP2HP, pencantuman pasal 352 KUHP bukan Pasal 351 KUHP dan kasus tersebut juga sangat lambat penanganannya.

“Kita berharap Kapolda Aceh agar memberikan atensi kusus terhadap kasus ini, supaya para pihak serius menanganinya dan tidak terkesan ada pihak yang bermain,” demikian Hermanto.

TAGGED:utama
Previous Article Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Kupula Kostel Disegel, PKS Ingatkan Masih Banyak Lokasi Maksiat di Banda Aceh
Next Article Jumlah penduduk Banda Aceh berdasarkan data terbaru Disdukcapil hingga 30 Juni 2025 tercatat mencapai 267.736 jiwa. (Foto: Ist) Penduduk Banda Aceh 267,7 Ribu Jiwa, Didominasi Perempuan dan Anak Muda

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini

Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?