INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota Illiza akan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 21:12 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat menerima puluhan perwakilan Tenaga Non ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jum'at, 22 Agustus 2025, di balai kota.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat menerima puluhan perwakilan Tenaga Non ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jum'at, 22 Agustus 2025, di balai kota.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Illiza saat menerima puluhan perwakilan Tenaga Non ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jumat, 22 Agustus 2025, di balai kota.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Ia memahami betul kegelisahan pegawai kontrak yang selama ini belum bisa diangkat menjadi ASN dan belum ada kepastian terkait statusnya.

- ADVERTISEMENT -

“Saya juga merasa sangat sedih kalau tidak bisa memberikan dampak manfaat bagi Bapak Ibu sekalian, apalagi ada yang sudah mengabdi 15, 17, atau 20 tahun. Dan itu bukan waktu yang singkat.”

Hanya saja menurutnya, di satu sisi Banda Aceh saat ini punya persoalan besar, yakni ketidakmampuan anggaran, “Tapi di sisi lain, saya juga ingin Bapak Ibu itu tetap ada di sini karena kami juga butuh Bapak Ibu sekalian,” ujar Illiza.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Oleh sebab itu, ia berharap kesabaran para pegawai kontrak mengingat dirinya telah kembali bersurat kepada pemerintah pusat agar memberikan jalan keluar bagi persoalan ini. “Selama ini Kepala BKPSDM, Pak Asisten, Inspektur, terus bolak-balik Jakarta terkait PPPK.”

“Dan saya sendiri juga sudah bertemu langsung dengan Ibu MenPANRB untuk meminta arahan apa yang harus saya lakukan karena saya ditinggalkan sejumlah persoalan-persoalan kota yang memang harus dihadapi,” ujarnya.

Menurut Illiza, tidak ada keinginan lain dari pihaknya selain mencarikan solusi terbaik.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

“Yang utama adalah masyarakat, kemudian baru kita semua yang ada di sini. Jangan sampai kita ada di sini, tapi justru kita menzalimi masyarakat yang lebih besar. Itu juga dosa bagi saya.”

- ADVERTISEMENT -

“Maka oleh sebab itu, hari Senin (25 Agustus 2025) saya sudah menugaskan BKPSDM (terkait usulan penetapan kebutuhan), karena kita diberikan waktu kemarin sampai tanggal 20, kemudian diperpanjang sampai tanggal 25, dan mungkin nanti diperpanjang lagi.”

Masih menurut Illiza, selain Banda Aceh, masih banyak daerah lain yang juga mengalami persoalan yang sama.

“Mungkin ada kota yang lebih kecil tapi bisa menyelesaikan persoalan PPPK karena mereka tidak punya utang, punya cukup anggaran. Sementara kita ini kan akan terjadi akumulasi-akumulasi (utang) jika dipaksakan,” ujarnya.

Mengenai aspirasi pegawai kontrak yang menyetujui besaran gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Illiza akan memastikan lagi ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, kalau itu dibolehkan berarti ini solusi. Tapi apakah ini dibolehkan secara aturan, itu yang saya harus pastikan.”

“Kalau nanti pemerintah pusat memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, maka hari ini juga saya akan tanda tangani SK PPPK Paruh Waktu untuk Bapak-Ibu semuanya. Jadi mohon doanya, mohon kesabaran, kita akan berjuang bersama ke pemerintah pusat,” ujar Illiza.

Dan pada waktunya nanti, ia pun harus menentukan kebijakan sesuai aturan yang berlaku walaupun tidak populis, terutama terhadap pegawai kontrak non database BKN berkode R4.

“Saya mungkin akan tidak disenangi oleh banyak pihak. Saya di sini bukan untuk menyenangkan semua orang, namun untuk memberikan dampak keadilan bagi seluruh masyarakat,” demikian Illiza.

Previous Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!
Next Article Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Nazaruddin Musa MLIS PhD meraih penghargaan internasional dalam ajang The 9th I-LISS International Conference yang digelar di Yogyakarta, 20–23 Agustus 2025. Dosen UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan The Best Paper Award di Konferensi Internasional I-LISS 2025

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?