INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK Diminta Tolak Dua Calon Dirut Bank Aceh, Rekam Jejaknya Bermasalah

Last updated: Sabtu, 23 Agustus 2025 05:57 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menolak dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) yang diusulkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal ini Gubernur Aceh melalui Komite Remunerasi dan Nominasi BAS.

Kedua nama itu adalah Syahrul dan Fadhil Ilyas, yang keduanya sudah dipanggil OJK ke Jakarta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, menyebut Syahrul yang kini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan Bank Aceh, tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) PT. Bank Aceh Syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan, menurut kami, tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam AD/ART. Komite Remunerasi Bank Aceh terkesan mengabaikan atau tidak paham aturan tersebut,” tegas Sulaiman Datu dalam keterangannya, Jum’at (22/8/2025).

Tak hanya itu, Sulaiman Datu juga menyinggung terkait integritas Fadhil Ilyas yang kini menjabat sebagai Direktur Bisnis.

- ADVERTISEMENT -
22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Menurutnya, Fadhil pernah dua kali gagal dalam fit and proper test yang dilaksanakan OJK, serta memiliki catatan khusus yang dapat membahayakan kredibilitas institusi.

CIC meminta secara tegas kepada OJK untuk segera mengeluarkan surat resmi penolakan terhadap dua nama bermasalah ini.

“Jika tidak, kami akan bawa ke Dewan Pengawas OJK,” tegas Sulaiman Datu.

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Selain itu, CIC juga mendesak Pemerintah Aceh selaku pemegang saham untuk segera menggelar RUPS Luar Biasa guna membentuk tim seleksi (Timsel) baru yang profesional dan transparan.

- ADVERTISEMENT -

Sulaiman Datu menyoroti kondisi internal Bank Aceh Syariah yang disebutnya tidak sehat, terus kemelut dan berkubu-kubu di internal BAS akibat lemahnya pengawasan dari Dewan Komisaris, yang notabene perwakilan pemegang saham.

“Bank ini adalah lumbung peng ureung Aceh (uang rakyat Aceh). Dana pihak ketiga lebih besar dari pemegang saham. Jangan sampai trust (kepercayaan) publik hilang,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPP CIC Sulaiman Datu mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk mengambil sikap tegas.

“Mualem harus berani melawan bisikan-bisikan dan pengaruh orang yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi. Ini saatnya bersikap demi rakyat Aceh,” pungkas Sulaiman Datu.

TAGGED:Bank Aceh SyariahCIC desak OJKDirut BASFadhil Ilyasfit and proper test Bank Acehkepercayaan publik bank Acehkonflik internal Bank AcehMualem Muzakir ManafojkRUPS Luar Biasa Bank Acehsyahruluang rakyat Acehutama
Previous Article Pertemuan penuh keakraban antara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dengan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, Jum'at (22/8). Abu Paya Pasi Doakan Illiza, Banda Aceh Diharap Kian Berkah
Next Article Jangan Biarkan Silfester Matutina Bebas Berkeliaran Jangan Biarkan Silfester Matutina Bebas Berkeliaran

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?