INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Pidie Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 23 Agustus 2025 05:27 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakil Bupati Pidie Al Zaizi menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Jum'at (22/8). (Foto: Ist)
Wakil Bupati Pidie Al Zaizi menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Jum'at (22/8). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Pidie meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Pidie dalam melaksanakan reformasi hukum secara signifikan dan berkelanjutan di daerah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, yang hadir mewakili Bupati Pidie dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Aceh, Jum’at (22/8/2025).

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman.

- ADVERTISEMENT -

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menegaskan capaian Kabupaten Pidie dalam indeks reformasi hukum menjadi contoh nyata bagi kabupaten/kota lain di Aceh untuk lebih serius mendorong perubahan di bidang hukum.

“Reformasi hukum bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, kepastian hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan hukum. Apa yang ditunjukkan oleh Kabupaten Pidie patut diapresiasi dan bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Meurah Budiman.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan ini. Ia menegaskan keberhasilan Kabupaten Pidie dalam meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 merupakan hasil kerja kolektif semua pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Reformasi hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami berkomitmen terus menjaga konsistensi ini demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Alzaizi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pidie akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat upaya reformasi hukum di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, birokrasi pemerintahan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Pemberian penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 kepada Kabupaten Pidie juga menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-80.

- ADVERTISEMENT -

Hari Pengayoman merupakan peringatan berdirinya Kementerian Hukum dan HAM yang setiap tahunnya dijadikan momentum untuk merefleksikan kinerja, memperkuat komitmen, serta mendorong semangat pembaruan hukum di Indonesia.

Dalam peringatan tahun ini, tema yang diangkat adalah penguatan hukum untuk mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan inklusif.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pidie dianggap berhasil menunjukkan langkah nyata sesuai dengan semangat Hari Pengayoman, yaitu mengayomi masyarakat dengan menghadirkan kepastian hukum dan keadilan.

Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Kemenkumham dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi di bidang hukum, termasuk aspek regulasi, pelayanan publik, tata kelola birokrasi, serta keterlibatan masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pidie semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Previous Article Seorang petani lansia, Ramli (70), warga Gampong Lam Carak, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus irigasi pada Kamis malam (21/8). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar) Petani Lansia di Aceh Besar Tewas Terseret Arus Irigasi di Lam Carak
Next Article Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam mengkritik bunga pembiayaan BSI lebih tinggi dari bank konvensional BSI Dikritik DPR karena Bunga Pembiayaan Lebih Tinggi dari Bank Konvensional

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?