Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Pidie meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Pidie dalam melaksanakan reformasi hukum secara signifikan dan berkelanjutan di daerah.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, yang hadir mewakili Bupati Pidie dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Aceh, Jum’at (22/8/2025).
Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman.
Dalam sambutannya, Meurah Budiman menegaskan capaian Kabupaten Pidie dalam indeks reformasi hukum menjadi contoh nyata bagi kabupaten/kota lain di Aceh untuk lebih serius mendorong perubahan di bidang hukum.
“Reformasi hukum bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, kepastian hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan hukum. Apa yang ditunjukkan oleh Kabupaten Pidie patut diapresiasi dan bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Meurah Budiman.
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan ini. Ia menegaskan keberhasilan Kabupaten Pidie dalam meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 merupakan hasil kerja kolektif semua pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Reformasi hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami berkomitmen terus menjaga konsistensi ini demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Alzaizi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pidie akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat upaya reformasi hukum di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, birokrasi pemerintahan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Pemberian penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 kepada Kabupaten Pidie juga menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-80.
Hari Pengayoman merupakan peringatan berdirinya Kementerian Hukum dan HAM yang setiap tahunnya dijadikan momentum untuk merefleksikan kinerja, memperkuat komitmen, serta mendorong semangat pembaruan hukum di Indonesia.
Dalam peringatan tahun ini, tema yang diangkat adalah penguatan hukum untuk mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan inklusif.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pidie dianggap berhasil menunjukkan langkah nyata sesuai dengan semangat Hari Pengayoman, yaitu mengayomi masyarakat dengan menghadirkan kepastian hukum dan keadilan.
Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Kemenkumham dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi di bidang hukum, termasuk aspek regulasi, pelayanan publik, tata kelola birokrasi, serta keterlibatan masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pidie semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.



