INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Didesak Bongkar Proyek Pokir Dewan di Aceh: Dugaan Fee Capai 40 Persen

Last updated: Senin, 25 Agustus 2025 18:53 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
KPK didesak usut tuntas dugaan penyimpangan proyek Pokir anggota dewan di Aceh. (Foto: Ist)
KPK didesak usut tuntas dugaan penyimpangan proyek Pokir anggota dewan di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Aceh.

Praktik pengelolaan Pokir yang selama ini berjalan disebut rawan menjadi ladang korupsi, dengan dugaan adanya fee proyek mencapai 30 hingga 40 persen.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Aceh, termasuk Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Surat tersebut berisi permintaan agar pimpinan daerah menyerahkan data terkait paket proyek yang bersumber dari Pokir dewan, proyek strategis daerah, hingga program hibah dan bantuan sosial.

Menurut Nasruddin, langkah KPK itu merupakan wujud transparansi sekaligus upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Ia menilai, proyek-proyek Pokir selama ini banyak bermasalah, karena sering kali tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan yang seharusnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Pokir dewan umumnya bukan berasal dari aspirasi masyarakat yang dibawa lewat Musrenbang. Sebaliknya, itu murni inisiatif anggota dewan. Maka wajar bila KPK perlu mendalami asal-usul lahirnya proyek Pokir tersebut,” ungkap Nasruddin, Senin (25/8/2025).

Modus Penyalahgunaan Pokir

Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Ia menjelaskan, pola yang kerap terjadi adalah anggota dewan menitipkan dana sesuai porsi yang disepakati berdasarkan jabatan masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

Dana tersebut kemudian diakomodir dalam program dinas terkait, yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna DPR bersamaan dengan pengesahan APBK/APBA.

“Setelah program dilegalkan, anggota dewan menunjuk koordinator untuk mengatur siapa saja rekanan yang mengerjakan proyek Pokir. Dari sinilah terjadi praktik penyalahgunaan wewenang,” terangnya.

Nasruddin mengungkapkan, hampir semua dinas di Aceh tidak luput dari intervensi Pokir.

Antara lain Dinas Pendidikan, Pertanian dan Perkebunan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sosial, Perumahan dan Permukiman (Perkim), hingga Koperasi dan UMKM.

“Di banyak dinas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak berani bergerak menunjuk rekanan tanpa persetujuan dewan pemilik Pokir. Ini sudah jadi rahasia umum di lapangan,” katanya.

Dugaan Fee 40 Persen

Lebih lanjut, Nasruddin menyoroti adanya isu cash back atau fee proyek yang kerap terjadi dalam pengelolaan Pokir.

Praktik ini, kata dia, menjadi salah satu bentuk nyata kebocoran anggaran negara.

“Fee proyek bisa mencapai 30 sampai 40 persen. Dana yang seharusnya masuk kembali ke kas negara justru mengalir ke kantong oknum-oknum tertentu. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak proyek pembangunan yang bersumber dari Pokir tidak berjalan optimal. Kualitas hasil pekerjaan pun sering kali jauh dari harapan, karena anggaran sudah terpotong di awal melalui sistem fee tersebut.

Nasruddin berharap KPK benar-benar menindaklanjuti temuan dan laporan masyarakat terkait proyek Pokir di Aceh.

Ia menekankan surat KPK kepada kepala daerah jangan berhenti hanya sebagai formalitas, melainkan harus ditindaklanjuti dengan investigasi mendalam dan langkah hukum yang nyata.

“Jika KPK serius, saya yakin banyak penyimpangan yang bisa diungkap. Pokir ini sudah lama jadi persoalan, dan praktiknya semakin sistematis. Kalau dibiarkan, Aceh akan terus dirugikan dan rakyat yang menjadi korban,” pungkasnya.

Previous Article Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunda aksi di DPR RI yang dilaksanakan sejumlah massa pada Senin, 25 Agustus 2025. Partai Buruh “Tunda” Aksi di DPR, Siapkan Demo Akbar 28 Agustus di Seluruh Indonesia
Next Article Seorang personel polisi dibopong rekan-rekannya setelah terluka akibat lemparan batu atau bambu saat mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Aksi di Depan Gedung DPR Ricuh, Seorang Polisi Terluka Kena Sabetan Batu atau Bambu

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?