INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Misteri Wanita Tewas di Kos Blitar Terkuak Pelaku Ternyata Selingkuhan Sendiri

Last updated: Senin, 25 Agustus 2025 16:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang wanita di kamar kos, Blitar, Sabtu (23/8/2025).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang wanita di kamar kos, Blitar, Sabtu (23/8/2025).
SHARE

Infoaceh.net – Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Korban diketahui berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sementara pelaku adalah MKS (29), warga Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan aparat sehari setelah kejadian.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa hubungan keduanya merupakan perselingkuhan. “Korban masih berstatus istri sah orang lain, namun memiliki hubungan terlarang dengan tersangka,” ujar Titus dikutip Sinata, Sabtu (23/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut hasil penyelidikan, sebelum tragedi terjadi, korban dan tersangka sempat mengonsumsi minuman keras di kamar kos, kemudian melanjutkan dengan hubungan intim. Namun, situasi berubah ketika keduanya terlibat pertengkaran.

Pemicunya, korban merasa tersinggung lantaran keinginannya tidak dipenuhi oleh tersangka. MTW meminta agar tersangka mengeluarkan sperma di dalam organ intimnya, namun ditolak. Perselisihan tersebut berujung cekcok yang kemudian berubah menjadi tindak kekerasan.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

“Korban sempat berniat meninggalkan kamar kos, tetapi ditahan oleh tersangka. Korban terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolres.

Melihat korban terkapar, pelaku sempat panik. Ia mencoba menghubungi layanan darurat dan bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit. Tersangka juga mengabari keluarga korban dengan dalih bahwa MTW meninggal akibat terjatuh saat pesta minuman keras.

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga. Mereka merasa ada kejanggalan, sehingga melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

“Awalnya tersangka beralasan korban terpeleset dan kepalanya terbentur. Karena curiga, keluarga melapor. Dari situlah penyelidikan mendalam dilakukan hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pelaku,” jelas Titus.

- ADVERTISEMENT -

Polisi kemudian memeriksa tujuh orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah menggelar perkara, penyidik menetapkan MKS sebagai tersangka dan menahannya.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian. Antara lain, botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet milik korban, serta perlengkapan kamar berupa sprei dan selimut.

“Kami masih menelusuri kepemilikan pil dobel L yang ditemukan. Tersangka mengaku barang tersebut milik korban. Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, MTW ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025) pagi dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, sebelum akhirnya kasus ini terungkap sebagai tindak pidana penganiayaan.

TAGGED:Blitar KotaKasus PembunuhanMKSMTWnasionalPasal 351 KUHPPenganiayaan di Blitarperistiwaprabowo:Selingkuhanwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat memberikan pernyataan pers terkait kritik publik terhadap DPR, di mana pernyataannya memicu sorotan terhadap koleksi kendaraan mewahnya, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan Usai Sebut Kritik Bubarkan DPR Mental Tolol
Next Article BEM UI di kampus Depok, mengkritik DPR sebagai 'pengkhianat rakyat' dan mengajak mahasiswa bersatu untuk menyikapi ketidakadilan, Senin (25/8/2025). BEM UI Serukan Konsolidasi Nasional Adili Pengkhianat Rakyat

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Syariah

Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?