Umum

Rektor UGM Bela Ijazah Jokowi Netizen Singgung Kasus Rp29 Miliar dan Politik Saling Sandera

Infoaceh.net – Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, yang membela ijazah Joko Widodo, menuai kritik keras dari masyarakat dan warganet.

Kontroversi ini semakin memanas setelah netizen mengungkap data bahwa Ova Emilia pernah menjadi tergugat dalam kasus hukum senilai Rp29 miliar.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK menyebutkan Ova Emilia adalah pemegang saham mayoritas (99.8%) dari Bank BPR Tripilar Arthajaya dan dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Fakta tersebut membuat warganet menghubungkan kasus hukumnya dengan pembelaan yang ia berikan kepada Jokowi. “Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata Politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” tulis akun @TriWibowoST1.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Sebelumnya, dalam video yang tersebar di media sosial, Ova Emilia menegaskan UGM memiliki dokumen otentik yang membuktikan Joko Widodo lulus pada 5 November 1985.

Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan pedas dari dr. Tifauzia Tyassuma, yang mempertanyakan mengapa Rektor UGM yang harus memberikan pembelaan, bukan Joko Widodo sendiri.

“UGM itu bukan milik Joko Widodo! Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!,” tulis dr Tifa di akun X miliknya.

Hingga kini, tudingan netizen tentang adanya “politik saling sandera” ini masih ramai diperbincangkan.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait