INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Last updated: Kamis, 28 Agustus 2025 10:00 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga fakir-miskin untuk memperoleh bantuan modal usaha tahun 2025
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga fakir-miskin untuk memperoleh bantuan modal usaha tahun 2025
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga fakir dan miskin untuk memperoleh bantuan modal usaha tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayah Kota Banda Aceh.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Kepala Banda Aceh Baitul Mal Kota Banda Aceh M Yusuf Al Qardhawi, Kamis (28/8/2025) menjelaskan, program bantuan modal usaha ini diberikan secara selektif kepada mustahik atau penerima zakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

Kriteria Penerima Bantuan

Bantuan ini hanya ditujukan bagi warga yang memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
  1. Berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin.
  2. Memiliki tanggungan, baik suami/istri maupun anak.
  3. Berdomisili di Kota Banda Aceh minimal selama 3 tahun.
  4. Setiap KK hanya diperbolehkan menerima bantuan maksimal 1 orang.
  5. Telah memiliki usaha yang berjalan minimal 1 tahun.
  6. Bukan berstatus ASN, TNI, maupun Polri.
  7. Bersedia menandatangani pakta integritas serta berinfak rutin setiap bulan sesuai dengan keuntungan usaha.

Persyaratan Administrasi

Untuk bisa mendapatkan bantuan, calon penerima diwajibkan melengkapi beberapa dokumen penting, antara lain:

Surat permohonan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh disertai proposal/RAB.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Surat Keterangan Kurang Mampu dari keuchik (asli dan stempel basah).

- ADVERTISEMENT -

Surat rekomendasi usaha dari gampong (asli dan stempel basah), fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan foto usaha yang sedang berjalan.

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran program bantuan modal usaha ini dilakukan secara online mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025 melalui tautan: https://s.id/ModalUsahaBMK2025.

Setelah mendaftar online, masyarakat wajib menyerahkan berkas hardcopy proposal pada 15–19 September 2025 ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh di Jalan Malem Dagang, Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja.

Penyerahan berkas dilakukan pada jam kerja pukul 09.00–15.00 WIB.

Baitul Mal menegaskan, hanya masyarakat yang sudah mendaftar online yang dapat menyerahkan proposal secara langsung. Semua berkas yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim lapangan.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Bantuan modal usaha nantinya akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah setelah dinyatakan lolos verifikasi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Baitul Mal Kota Banda Aceh menyediakan layanan informasi melalui nomor kontak 082362800591 dan 085371553325.

Melalui program ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh berharap dapat membantu masyarakat kurang mampu agar mampu mandiri secara ekonomi, memperluas usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Program bantuan modal usaha ini bukan sekadar memberikan dana, tetapi juga mengajak masyarakat penerima untuk berinfaq rutin sesuai keuntungan yang diperoleh. Dengan begitu, keberkahan usaha bisa dirasakan bersama dan berkelanjutan,” tulis pengumuman resmi Baitul Mal Kota Banda Aceh.

TAGGED:Baitul Mal Kota Banda Acehbantuan modal usahaFakir MiskinM Yusuf Al Qardhawimustahikpendaftaran onlineumkmutamawww.infoaceh.net
Previous Article Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak PN Solo, Jokowi Menang Perkara
Next Article Pratama Arhan, pesepak bola Timnas Indonesia, saat menghadiri sebuah acara. Ia resmi bercerai dari selebgram Azizah Salsha setelah Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatannya secara verstek, Senin (25/8/2025). Perceraian Pratama Arhan–Azizah Salsha Kian Panas, Isi Gugatan Bocor hingga Jejak Digital Lama Viral

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?