Hukum

Bareskrim Tangkap Tiga Operator Judi Online, Tepis Tudingan Lindungi Bandar

Infoaceh.net – Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengendali dan operator situs judi online di Jakarta. Penangkapan ini merupakan respons atas kritik publik yang muncul setelah penangkapan lima pemain judi online di Yogyakarta yang sempat viral.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan ketiga pelaku berinisial MR, BI, dan AFA ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Tiga orang tersangka ini sebagai pengendali dan operator website judi online SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77,” jelas Himawan di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

Penangkapan ini bermula dari penelusuran aliran dana dari lima pemain judi online yang sebelumnya ditangkap oleh Polda DIY karena dianggap “merugikan” bandar. Penangkapan para pemain ini sempat menimbulkan kritik keras, salah satunya dari pengamat kepolisian Bambang Rukminto, yang menilai aparat seolah-olah melindungi bandar.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Bambang Rukminto juga mempertanyakan mengapa aparat lebih mudah menangkap pemain, sementara nama bandar besar jarang dipublikasikan.

“Kasus tersebut mengkonfirmasi asumsi yang beredar di masyarakat selama ini, bahwa bandar judol dibekingi aparat kepolisian,” tegas Bambang.

Namun kini, Bareskrim Polri membuktikan keseriusannya dengan menangkap tiga operator tersebut. Dari penangkapan, Bareskrim turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp887 juta dalam berbagai mata uang. Bareskrim juga menegaskan masih memburu sosok berinisial AL yang diduga berperan sebagai bandar utama dari ketiga situs judi tersebut.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait