Sabang, Infoaceh.net – Suasana internal Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tengah memanas.
Empat pejabat tinggi BPKS, yakni Wakil Kepala T. Hendra Budiansyah, Deputi Umum Fajran Zain, Deputi Komersial dan Investasi Jeliteng Pribadi serta Deputi Teknik, Pengembangan, dan Tata Ruang Azwar Husein, secara resmi mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, kepada Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang pada 23 Agustus 2025.
Menanggapi mosi tersebut, Iskandar Zulkarnaen menegaskan bahwa kepemimpinannya dijalankan secara kolektif, bukan bergaya one man show sebagaimana ditudingkan.
“Tidak tepat jika seluruh beban dan tanggung jawab dilimpahkan hanya kepada Kepala BPKS. Kami bekerja secara kolektif, dengan mekanisme yang jelas dan terdokumentasi,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).
Iskandar menjelaskan, pengambilan keputusan dan distribusi penugasan di BPKS dilaksanakan melalui berbagai saluran resmi, mulai dari aplikasi Srikandi, grup WhatsApp manajemen, hingga rapat rutin bulanan maupun rapat insidental.
Seluruh proses, katanya, tercatat dan bisa diakses oleh semua jajaran, mulai dari Kepala, Wakil Kepala, hingga para Deputi dan pejabat teknis.
Selain itu, hampir setiap bulan diadakan pertemuan antara manajemen BPKS dan Dewan Pengawas untuk membahas capaian, kendala, serta tindak lanjut arahan pemerintah pusat maupun Dewan Kawasan Sabang.
“Setiap hasil rapat ditugaskan kepada pejabat terkait dan dilaporkan kembali secara periodik. Kalau ada yang belum maksimal, itu menjadi ruang kendali Deputi yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih jauh, Iskandar menegaskan bahwa BPKS tidak hanya lembaga pemerintah non-struktural, tetapi juga Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola layanan kepelabuhanan, perizinan, hingga pemanfaatan aset negara.
“Pengendalian layanan ini sepenuhnya tanggung jawab Deputi terkait, termasuk mitigasi risiko, kebijakan komersialisasi, dan pengembangan infrastruktur. Jadi tidak bisa semuanya ditumpuk ke Kepala BPKS,” tegasnya.
Dalam klarifikasinya, Iskandar juga menyinggung absennya para pejabat yang mengajukan mosi saat Rapat Koordinasi Agenda Strategis Kawasan Sabang pada 25 Agustus 2025, yang difasilitasi oleh Sekda Aceh.
“Rapat itu menghasilkan rekomendasi penting, termasuk penataan kelembagaan. Sayangnya, mereka tidak hadir tanpa alasan yang bisa diverifikasi, tetapi justru setelah rapat malah menyampaikan mosi tidak percaya,” ungkapnya.
Bantah Tuduhan Kepemimpinan Tertutup
Terkait tudingan gaya kepemimpinan yang dianggap tidak akomodatif, Iskandar menyebut tuduhan itu sepihak dan tanpa klarifikasi langsung.
Ia menegaskan dirinya selalu melaporkan kendala, tantangan, serta strategi penyelesaian isu kepada Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.
“Alhamdulillah, hingga kini saya selalu mendapat arahan dan dukungan dari Gubernur Aceh untuk pengelolaan BPKS,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Iskandar mengajak seluruh jajaran BPKS untuk kembali fokus pada agenda besar pembangunan kawasan Sabang.
“BPKS adalah lembaga kolektif. Mari kita bekerja sama membangun Sabang, bukan saling menyalahkan,” tutupnya.



