INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Apa Konsekuensinya?

Last updated: Minggu, 31 Agustus 2025 19:23 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 1 Menit
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem, menyusul kontroversi pernyataan dan perilaku mereka di hadapan publik.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem, menyusul kontroversi pernyataan dan perilaku mereka di hadapan publik.
SHARE

Infoaceh.net – DPP Partai NasDem menonaktifkan dua anggota Fraksi Partai Nasdem di DPR, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah ini diambil menyusul situasi sosial politik yang memanas dalam sepekan terakhir.

Frasa “nonaktif” yang digunakan oleh partai menimbulkan pertanyaan di publik karena tidak ada dalam peraturan DPR. Tiga aturan utama, yaitu UU MD3, Peraturan DPR tentang Tata Tertib, dan Peraturan DPR tentang Kode Etik, hanya mengenal istilah “diberhentikan sementara.”

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Menurut aturan tersebut, seorang anggota DPR dapat dikenai sanksi berat berupa pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan, atau pemberhentian tetap, jika melanggar kewajiban dan kode etik. Salah satu pelanggaran yang diatur dalam Kode Etik adalah tidak boleh berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok dengan perkataan maupun tindakan.

- ADVERTISEMENT -

Sanksi ini memungkinkan anggota DPR yang diberhentikan sementara untuk tetap mendapatkan hak keuangan tertentu.

Dengan demikian, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR oleh Partai NasDem merupakan sanksi berat yang setara dengan pemberhentian sementara. Keduanya akan menjalani sanksi tersebut minimal selama tiga bulan, namun tetap akan menerima sejumlah hak keuangan sesuai aturan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus
TAGGED:Ahmad SahroniKode Etik DPRNafa UrbachnasdemnasionalPemberhentian Sementaraperistiwaprabowo:Sanksi DPRUU MD3www.infoaceh.net
Previous Article Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot menteri-menteri warisan Jokowi, Minggu (31/8/2025). Titik Krusial, Prabowo Sudah Saatnya Berhenti ‘Mengasuh’ Orang-orang Warisan Jokowi
Next Article Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat memberikan pernyataan pers usai bertemu dengan sejumlah ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ketum Partai Sepakat Cabut Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker LN

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri A. Djalil atau Pon Yaya
Olahraga

Bonus Atlet Peraih Medali PON Dibayar, KONI Aceh Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Olahraga

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?