Lambaro, Infoaceh.net – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), menegaskan agar lembaga keuangan syariah di Aceh benar-benar menerapkan prinsip Islam dalam operasionalnya, bukan sekadar mengganti nama dari konvensional ke syariah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Grand Opening PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya, di kawasan bundaran Lambaro, Senin (1/9/2025).
Syech Muharram mengingatkan agar praktik riba benar-benar dihindari. Ia mencontohkan, bank syariah tidak boleh sekadar mengkreditkan uang kepada nasabah, melainkan harus melalui transaksi riil berbasis barang atau jasa.
“Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah apakah ia butuh motor, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu sistemnya sesuai syariah, tidak terjebak pada praktik riba,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Aceh sangat menunggu bukti nyata bahwa bank syariah benar-benar menjalankan prinsip Islam.
“Saya berharap, jangan hanya berganti papan nama, tetapi sistemnya masih konvensional. Ini yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Selain menyoroti prinsip syariah, Bupati Aceh Besar juga menekankan pentingnya pelayanan dan strategi pemasaran.
Ia menyebut bahwa kemajuan bank tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga pada kepuasan dan kepercayaan nasabah.
“Marketing ada dua, yaitu marketing pemberian dan marketing penerimaan. Jika dua-duanya berjalan baik, insya Allah bank akan berkembang,” tuturnya.
Sejalan dengan Qanun LKS
Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir menegaskan transformasi BPR Ingin Jaya menjadi syariah sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Regulasi tersebut menjadi dasar hukum seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk beralih ke sistem syariah.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini, apalagi bank syariah diharapkan bisa memperkuat ekonomi masyarakat, terutama sektor bawah,” ujarnya.
Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh Firman Octo Armando, menilai kehadiran BPR Syariah Ingin Jaya sebagai langkah besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.
“Beralih dari konvensional ke syariah bukan hal mudah, tapi hari ini kita melihat hasilnya. Kami yakin bank ini akan menjadi motor penggerak ekonomi, khususnya sektor UMKM,” katanya.
Acara grand opening turut dihadiri oleh Plt Ketua PMI Aceh Besar/Anggota DPRA Dr Ansari Muhammad, Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama Andri Wardani, Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar, Forkopimcam, dan pejabat terkait lainnya.
Dengan peresmian ini, PT BPR Syariah Ingin Jaya diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, melainkan juga menghadirkan nilai sosial dan spiritual bagi masyarakat Aceh.
Transformasi ini diharapkan menjadi pilar kebangkitan ekonomi syariah di Aceh Besar khususnya, dan Aceh secara umum.



