INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK

Last updated: Senin, 1 September 2025 18:18 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH MH melantik 4 orang Panitera Pengganti serta 20 PPPK di aula Pengadilan Tinggi setelah, Senin (1/9). (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH MH melantik 4 orang Panitera Pengganti serta 20 PPPK di aula Pengadilan Tinggi setelah, Senin (1/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net –
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH MH memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan 4 orang Panitera Pengganti serta 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (1/9/2025).

Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA).

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Turut hadir Dharmayukti Karini, istri dan suami para pejabat yang dilantik, serta anggota keluarga yang dengan penuh haru menyaksikan momen bersejarah tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Dalam arahannya, KPT Banda Aceh menekankan pentingnya peran Panitera Pengganti (PP) dalam proses persidangan.

PP tidak hanya bertugas mencatat jalannya sidang, membuat berita acara, hingga minutasi putusan, tetapi juga terlibat dalam mendukung program sertifikasi mutu pengadilan.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

“Peran PP di PT ini tidak hanya dituntut untuk membuat berita acara persidangan hingga minutasi. Tidak cukup hanya itu saja, tetapi juga banyak hal lain yang perlu dikerjakan, termasuk terkait Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH),” ujar Nursyam.

Program AMPUH sendiri merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan pelayanan di lingkungan pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

KPT mengingatkan pentingnya menjaga budaya kerja yang sudah berjalan baik di PT BNA. Ia menegaskan selama ini kedisiplinan para hakim dan pegawai mendapat pengakuan dengan predikat “Unggul” dalam Program AMPUH.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

“Dengan kehadiran para PP dan PPPK yang baru, maka kedisiplinan ini perlu kita pertahankan bahkan tingkatkan. Begitu pula soal keharmonisan, warga PT BNA selama ini sangat kompak, tidak ada kubu-kubuan, semua saling tolong-menolong. Karena itu, semua yang bekerja di pengadilan ini merasa nyaman dan bahagia,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih jauh, ia menargetkan PT BNA dapat segera memperoleh status Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).

“Saya berharap, pada tahun ini PT BNA akan memperoleh predikat ZI WBK,” tegasnya.

Kepada para PPPK yang baru saja dilantik, Nursyam menyampaikan selamat sekaligus pesan khusus. Ia meminta mereka bekerja penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

“Pada hari ini anda sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bersyukurlah kepada Allah atas nikmat bekerja ini. Banyak orang di luar sana yang belum jelas pekerjaannya. Maka saya harapkan anda bekerja dengan sepenuh hati, setulus hati, dan hati-hati,” pungkas KPT.

Momen pelantikan juga menjadi sejarah tersendiri bagi Mahyaya, salah seorang pegawai honorer yang akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK setelah 18 tahun mengabdi. Dengan wajah haru, ia mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah dan terima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan kesempatan ini. Setelah lebih dari 17 tahun mengabdi, akhirnya status kami jelas sebagai pegawai pemerintah. Ini anugerah dan nikmat yang patut saya syukuri. Insya Allah saya akan bekerja lebih baik dalam mengemban amanah negara dan perintah pimpinan,” ungkap Mahyaya, yang dikenal santun dan rajin.

Dengan penambahan 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK, KPT optimistis kinerja PT Banda Aceh akan semakin optimal.

Kehadiran mereka diharapkan memperkuat pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, serta mendukung terwujudnya pengadilan tinggi yang unggul, tangguh, dan bebas korupsi.

Previous Article Massa Demo di DPRA Kibarkan Bendera Bintang Bulan dan One Piece
Next Article Divisi Propam Polri menetapkan 7 personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat. (Foto: Ist) Propam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang 7 Personel Brimob Lindas Ojol

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?