Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait situasi sosial, politik, dan hukum yang tengah berkembang di Indonesia saat ini.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada Ahad (31/8/2025), MPUII mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis dalam menjawab keresahan masyarakat.
Juru Bicara MPUII, Prof Dr Tgk Hasanudin Yusuf Adan MCL MA menegaskan ada empat poin utama yang menjadi perhatian pihaknya.
Pertama, MPUII meminta Presiden Prabowo segera mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami melihat aparat kepolisian tidak mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyat. Oleh sebab itu, Presiden harus segera melakukan pergantian pucuk pimpinan Polri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Kedua, MPUII menuntut pemerintah bertindak tegas dengan menangkap semua pelaku korupsi yang telah merugikan negara serta menyengsarakan rakyat.
Menurut MPUII, korupsi telah menjadi penyakit kronis bangsa yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
Ketiga, pihaknya mendesak agar seluruh aset yang dimiliki para koruptor disita negara dan dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat.
MPUII menilai langkah ini merupakan solusi konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat yang kian tertekan.
Keempat, MPUII meminta pemerintah tidak membebani masyarakat dengan berbagai jenis pajak baru.
Menurut mereka, kebijakan fiskal yang terlalu membebani justru memperburuk keadaan rakyat kecil yang saat ini sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Selain itu, MPUII menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keamanan umum, sehingga stabilitas nasional tetap terjaga di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan secara resmi di Jakarta pada 31 Agustus 2025, sebagai bentuk komitmen MPUII untuk terus mengawal aspirasi umat Islam dan masyarakat luas agar pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.



