INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DKPP Putuskan Panwaslih Banda Aceh Terbukti Bersalah Tidak Proses Politik Uang Illiza – Afdhal

Last updated: Rabu, 3 September 2025 22:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sidang pembacaan putusan DKPP yang memutuskan Panwaslih Banda Aceh terbukti bersalah tidak proses politik uang Illiza-Afdhal. Vonis dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9). (Foto: Ist)
Sidang pembacaan putusan DKPP yang memutuskan Panwaslih Banda Aceh terbukti bersalah tidak proses politik uang Illiza-Afdhal. Vonis dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net —Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah penyelenggara pemilu di Aceh.

Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Putusan ini merupakan bagian dari rangkaian sidang terhadap sembilan perkara dengan total 46 teradu dari berbagai daerah di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Salah satunya perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh saat Pilkada 2024 lalu.

Panwaslih Banda Aceh Dinyatakan Bersalah

- ADVERTISEMENT -
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Dalam perkara Nomor 50-PKE-DKPP/II/2025, DKPP menyatakan Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady, serta sejumlah anggotanya, termasuk Ummar, terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Mereka dinyatakan tidak layak untuk kembali menjadi penyelenggara pemilu pada periode berikutnya.

Majelis menilai Panwaslih Banda Aceh gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah pada Pilkada 2024.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Laporan masyarakat yang masuk dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panwaslih, sehingga mencederai integritas pemilu.

- ADVERTISEMENT -

Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito, didampingi anggota majelis Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DKPP menegaskan bahwa setiap putusan dibacakan secara terbuka untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Putusan lengkap dapat diakses publik melalui situs resmi dan kanal YouTube DKPP,” ujar Heddy.

Meski terbukti melanggar etik, dua di antara teradu justru telah menempati jabatan baru.

Indra Milwady kini ditunjuk Wali Kota Sabang, Illiza Sa’aduddin Djamal, sebagai Dewan Pengawas RSUD Meuraxa. Sementara Ummar telah dilantik sebagai anggota Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Perkara ini bermula dari laporan seorang warga, Yulindawati, yang disidangkan pertama kali di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, pada 17 Juli 2025.

Ia mengadukan Indra Milwady dan empat anggota Panwaslih lainnya: Efendi, Hidayat, Idayani, dan Ummar.

Dalam aduannya, Yulindawati menegaskan Panwaslih tidak serius, tidak profesional, dan tidak transparan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang.

Ia bahkan menyertakan bukti berupa video yang memperlihatkan seorang warga menerima uang Rp200 ribu dari Cut Hera, yang disebut sebagai bagian dari tim kampanye Illiza–Afdhal. Lokasi transaksi disebut terjadi di warung kopi Dek Gus, baik di ruang VIP maupun area belakang.

“Kami tidak hanya menyampaikan ini lisan, tetapi juga menyertakan video sebagai real pembuktian. Video ini bahkan sudah beredar luas di masyarakat,” ungkap Yulindawati.

DKPP: Integritas Penyelenggara Harus Dijaga

Majelis DKPP berpendapat dalam amar putusan, mereka menilai Panwaslih Kota Banda Aceh seharusnya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi dengan adanya bukti video yang jelas.

Kelalaian tersebut dianggap mencederai asas integritas, profesionalitas, dan transparansi penyelenggara pemilu.

Putusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia agar tidak abai terhadap laporan dugaan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politik uang.

TAGGED:utama
Previous Article Din Syamsuddin Sebut Ada Pihak Ingin Gulingkan Presiden Prabowo Din Syamsuddin Sebut Ada Pihak Ingin Gulingkan Presiden Prabowo
Next Article Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Minta Bebaskan Penjarah Rumahnya Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Minta Bebaskan Penjarah Rumahnya

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?