INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

Last updated: Jumat, 5 September 2025 22:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?
SHARE

Infoaceh.net – Dalam memandang musik pun ada perbedaan pendapat soal hukumnya. Bahkan ragam pandangan ini ada di kalangan Sahabat Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah sebenarnya Nabi Muhammad SAW tidak pernah mendengar alunan musik? Dan apakah para Sahabat juga demikian?

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari melalui jalur Aisyah, diceritakan tentang budak-budak perempuan yang bernyanyi di rumah Nabi Muhammad SAW pada momen Hari Raya Id. Ada Abu Bakar ketika itu dan di sisi Aisyah ada dua orang budak yang sedang bersenandung. Isi senandungnya mengingatkan pada peristiwa pembantaian kaum Anshar dalam perang Bu’ats.

Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

Aisyah mengatakan dalam hadits itu, bahwa kedua budak tersebut tidak begitu pintar bersenandung. Kemudian Abu Bakar mempertanyakan, “Seruling-seruling setan ada di kediaman Rasulullah SAW?” Lantas, Rasulullah saat itu bersabda, “Abu Bakar, tiap kaum itu punya hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita.”

- ADVERTISEMENT -

Ahmad Zarkasih dalam bukunya berjudul Lagu, Nyanyian dan Musik, Benarkah Diharamkan? menerangkan, Abu Bakar awalnya memberikan teguran pada budak itu tapi justru ditegur balik oleh Nabi SAW. Menurut Zarkasih, ini menunjukkan musik dan nyanyian itu tidak masalah selama tidak ada kemaksiatan. Jika musik atau nyanyian itu haram, tentulah sejak awal Nabi Muhammad menolak kedatangan budak-budak tersebut.

Dalam hadits yang berbeda, Imam al-Bukhari mengeluarkan riwayat lain tentang musik (lahwun) melalui jalur Aisyah. Suatu ketika, Nabi menikahkan salah seorang saudarinya dengan pemuda dari kalangan Anshar. Lalu Nabi berkata kepada Aisyah, “Tidakkah kalian menyuguhkan lahwun (musik)? Kaum Anshar itu menyukainya,” ujar dia.

- ADVERTISEMENT -
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Nabi Muhammad juga pernah mendengar nyanyian dari seorang budak perempuan. Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, diceritakan suatu hari Rasulullah pulang setelah berperang. Lalu datang salah seorang budak perempuan dan mengatakan telah bernazar jika Nabi pulang dengan selamat maka dia akan memukul duff di depan Nabi dan bernyanyi.

“Kalau memang begitu ya lakukanlah, tapi jika tidak (bernadzar), jangan,” kata Nabi bersabda.

Dalil berikutnya datang dari Umar bin Khattab, yakni sebuah atsar (perkataan Sahabat) dari Khawwat bin Jubair yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi. Khawwat bercerita tentang perjalanan hajinya bersama Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Saat itu, beberapa orang dalam perjalanan itu meminta Khawwat untuk menyanyikan syair dhirar.

Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Lalu Umar berkata, “Biarkan Khawwat bernyanyi lagunya sendiri”. Kemudian Khawwat pun bernyanyi hingga mendekati waktu sahur. “Sudah, Khawwat. Kita sudah masuk waktu sahur,” ujar Umar menyudahi nyanyian tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Zarkasih menjelaskan, hukum musik atau nyanyian itu boleh, tapi ada tiga syaratnya, yaitu tidak menimbulkan fitnah, tidak ada maksiat yang menyertainya, dan tidak membuat lalai dalam mengerjakan kewajiban sebagai Muslim. Sahabat Nabi yang membolehkan musik salah satunya adalah Abdullah bin Zubair.

Imam As-Syaukani dalam “Nailul-Authar”, menceritakan tentang kisah Abdullah bin Zubair, budak perempuan, dan gitar. Suatu kali, Ibnu Umar bertandang ke rumah Abdullah bin Zubair dan melihat sebuah alat musik.

Lalu dia bertanya benda apa itu dan bertanya lagi, “Apakah ini alat musik (mizan Syami) dari Syam?” Lalu dijawab oleh Ibnu Zubair, “Dengan ini akal seseorang bisa seimbang”.

Sementara itu, beberapa Sahabat Nabi yang lain juga ada yang mengharamkan musik. Di antaranya adalah Sahabat bernama Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas. Salah satu dalil yang mengharamkan musik yaitu hadis riwayat Imam al-Bukhari. Nabi Muhammad bersabda, “Akan ada dari umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat musik”.

Diksi alat musik yang digunakan dalam hadis itu adalah ma’azif, mengacu pada alat musik yang dipukul. Zarkasih memaparkan, ma’azif pada zaman sekarang mungkin dapat diserupakan dengan gendang. Jika ada yang menghalalkannya, berarti asalnya itu memang haram. Dan Nabi Muhammad mengingatkan soal itu agar umatnya mawas diri.

TAGGED:www.infoaceh.net
Previous Article Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs Isa Alima Jabatan Kosong Pasca Pencopotan, Mualem Diminta Segera Cari Pejabat Kredibel
Next Article Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud Padang Alamp Aksi: Anggaran Revitalisasi Sekolah di Aceh Jangan Jadi Bancakan

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?