INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Suarakan Keadilan untuk Honorer: SK MenPAN RB 16/2025 Dinilai Diskriminatif

Last updated: Sabtu, 13 September 2025 17:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Drs. Isa Alima, pemerhati kebijakan publik di Aceh
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Di Indonesia, tenaga honorer adalah wajah kesetiaan. Mereka hadir setiap hari di sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, dan berbagai instansi, meski hanya digaji minim, tanpa kepastian status, dan masa depan yang buram.

Mereka adalah garda depan pelayanan publik. Namun, ada luka yang masih terasa: pilihan jalur berbeda, nasib pun berbeda.

Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

Sorotan ini disampaikan oleh Drs. Isa Alima, pemerhati kebijakan publik di Aceh. Ia menilai ada ketimpangan dalam kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer.

- ADVERTISEMENT -

“Realitasnya, sama-sama honorer dengan masa pengabdian lebih dari dua tahun. Yang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa formasi bisa mendapat status PPPK paruh waktu. Tapi yang memilih jalur CPNS tidak ada usulan skema paruh waktu. Padahal keduanya sama-sama honorer,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

SK MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025: Harapan yang Belum Merata

- ADVERTISEMENT -
Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Pada 13 Januari 2025, MenPAN RB Rini Widyantini menerbitkan SK Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Aturan ini membuka peluang bagi honorer yang gagal memperoleh formasi penuh untuk tetap diangkat sebagai ASN paruh waktu.

Adapun syaratnya antara lain:
Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Terdata di database BKN atau memiliki masa kerja minimal dua tahun saat mendaftar ASN 2024.

- ADVERTISEMENT -

Peserta CPNS 2024 yang tidak lulus, atau peserta PPPK 2024 yang tidak mendapat lowongan.

Dalam SK tersebut diatur masa kerja satu tahun yang dapat diperpanjang, penyesuaian jam kerja, serta upah minimum setara honor atau UMR, lengkap dengan tunjangan dan fasilitas.

Meski demikian, menurut Isa Alima, implementasinya tidak sejalan dengan semangat aturan. “Peserta CPNS seharusnya juga tersentuh, karena jelas disebut dalam SK. Tetapi kenyataannya tidak diakomodir,” katanya.

Luka di Tengah Pengabdian

Bagi para guru honorer di pedalaman Aceh yang mengajar dengan biaya pribadi dan menerima honor lebih kecil dari buruh, ketidakadilan ini sungguh menyakitkan.

Begitu juga tenaga kesehatan di pelosok yang merawat pasien dengan peralatan seadanya, namun status mereka tetap tidak jelas.

“Harus ada kebijakan yang menjembatani. Jangan karena beda jalur—PPPK atau CPNS—nasib mereka berbeda. Keadilan itu soal hati, soal penghargaan terhadap pengabdian,” tegas Isa Alima.

Seruan Keadilan dari Aceh

Aceh kembali melantangkan suara untuk keadilan. Menurut Isa Alima, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi ini.

“Jangan biarkan honorer yang memilih CPNS merasa dipinggirkan. Mereka juga pantas mendapat ruang dalam skema PPPK paruh waktu. Jika tidak, kebijakan ini akan melahirkan jurang baru,” ujarnya.

Menutup Jurang, Merajut Keadilan

Kini, bola ada di tangan pemangku kebijakan. SK MenPAN RB 16/2025 jelas mengatur ruang untuk semua honorer, tetapi implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Honorer adalah denyut pelayanan publik, saksi pengabdian tanpa pamrih. Jika negara tidak menghadirkan keadilan, luka mereka akan terus terbuka.

Harapan dari Aceh ini mengalir ke seluruh Nusantara: jadikan SK MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai jembatan, bukan tembok. Semua honorer—baik jalur PPPK maupun CPNS—berhak mendapatkan kepastian dan penghargaan yang sama.

Previous Article Mobil Toyota Avanza menabrak toko butik milik warga dalam kecelakaan tunggal di jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya Gampong Meunasah Reuduep, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Jumat sore (12/9). Pengemudi Hilang Kendali, Avanza Tabrak Toko Butik di Lhoksukon
Next Article KPI Aceh Dinilai Menyimpang dari Amanah UU, Kini Sibuk Awasi HP ASN

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?