INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Suarakan Keadilan untuk Honorer: SK MenPAN RB 16/2025 Dinilai Diskriminatif

Last updated: Sabtu, 13 September 2025 17:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Drs. Isa Alima, pemerhati kebijakan publik di Aceh
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Di Indonesia, tenaga honorer adalah wajah kesetiaan. Mereka hadir setiap hari di sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, dan berbagai instansi, meski hanya digaji minim, tanpa kepastian status, dan masa depan yang buram.

Mereka adalah garda depan pelayanan publik. Namun, ada luka yang masih terasa: pilihan jalur berbeda, nasib pun berbeda.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Sorotan ini disampaikan oleh Drs. Isa Alima, pemerhati kebijakan publik di Aceh. Ia menilai ada ketimpangan dalam kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer.

- ADVERTISEMENT -

“Realitasnya, sama-sama honorer dengan masa pengabdian lebih dari dua tahun. Yang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa formasi bisa mendapat status PPPK paruh waktu. Tapi yang memilih jalur CPNS tidak ada usulan skema paruh waktu. Padahal keduanya sama-sama honorer,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

SK MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025: Harapan yang Belum Merata

- ADVERTISEMENT -
Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Pada 13 Januari 2025, MenPAN RB Rini Widyantini menerbitkan SK Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Aturan ini membuka peluang bagi honorer yang gagal memperoleh formasi penuh untuk tetap diangkat sebagai ASN paruh waktu.

Adapun syaratnya antara lain:
Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Terdata di database BKN atau memiliki masa kerja minimal dua tahun saat mendaftar ASN 2024.

- ADVERTISEMENT -

Peserta CPNS 2024 yang tidak lulus, atau peserta PPPK 2024 yang tidak mendapat lowongan.

Dalam SK tersebut diatur masa kerja satu tahun yang dapat diperpanjang, penyesuaian jam kerja, serta upah minimum setara honor atau UMR, lengkap dengan tunjangan dan fasilitas.

Meski demikian, menurut Isa Alima, implementasinya tidak sejalan dengan semangat aturan. “Peserta CPNS seharusnya juga tersentuh, karena jelas disebut dalam SK. Tetapi kenyataannya tidak diakomodir,” katanya.

Luka di Tengah Pengabdian

Bagi para guru honorer di pedalaman Aceh yang mengajar dengan biaya pribadi dan menerima honor lebih kecil dari buruh, ketidakadilan ini sungguh menyakitkan.

Begitu juga tenaga kesehatan di pelosok yang merawat pasien dengan peralatan seadanya, namun status mereka tetap tidak jelas.

“Harus ada kebijakan yang menjembatani. Jangan karena beda jalur—PPPK atau CPNS—nasib mereka berbeda. Keadilan itu soal hati, soal penghargaan terhadap pengabdian,” tegas Isa Alima.

Seruan Keadilan dari Aceh

Aceh kembali melantangkan suara untuk keadilan. Menurut Isa Alima, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi ini.

“Jangan biarkan honorer yang memilih CPNS merasa dipinggirkan. Mereka juga pantas mendapat ruang dalam skema PPPK paruh waktu. Jika tidak, kebijakan ini akan melahirkan jurang baru,” ujarnya.

Menutup Jurang, Merajut Keadilan

Kini, bola ada di tangan pemangku kebijakan. SK MenPAN RB 16/2025 jelas mengatur ruang untuk semua honorer, tetapi implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Honorer adalah denyut pelayanan publik, saksi pengabdian tanpa pamrih. Jika negara tidak menghadirkan keadilan, luka mereka akan terus terbuka.

Harapan dari Aceh ini mengalir ke seluruh Nusantara: jadikan SK MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai jembatan, bukan tembok. Semua honorer—baik jalur PPPK maupun CPNS—berhak mendapatkan kepastian dan penghargaan yang sama.

Previous Article Mobil Toyota Avanza menabrak toko butik milik warga dalam kecelakaan tunggal di jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya Gampong Meunasah Reuduep, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Jumat sore (12/9). Pengemudi Hilang Kendali, Avanza Tabrak Toko Butik di Lhoksukon
Next Article KPI Aceh Dinilai Menyimpang dari Amanah UU, Kini Sibuk Awasi HP ASN

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?