INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Jokowi, Satu Mata Rantai yang Hilang dalam Tuntutan 17+8

Last updated: Senin, 15 September 2025 00:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Jokowi, Satu Mata Rantai yang Hilang dalam Tuntutan 17+8
SHARE

SEJARAH politik Indonesia punya kebiasaan berulang, dimana tokoh yang semula dielu-elukan sebagai pembawa harapan, kerap berakhir sebagai simbol kekecewaan kolektif. Joko Widodo pernah tampil sebagai ikon wong cilik, antitesis para pejabat elitis yang terbiasa hidup dalam lingkaran protokoler. Majalah Time pernah menahbiskannya sebagai “New Hope”, tanda bahwa dunia melihat kehadiran Jokowi sebagai representasi demokrasi yang segar. Namun, dalam sepuluh tahun terakhir, yang tersisa justru paradoks.

Kisah pelemahan lembaga antikorupsi menjadi salah satu contoh paling telanjang. Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, dengan gamblang mengaku pernah dimarahi Presiden agar kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto dihentikan. Sudirman Said pun pernah bersaksi soal kemarahan serupa dalam kasus “papa minta saham”. Hasto Kristiyanto, mantan sekjen partai pengusung utama, menuding Jokowi berada di balik revisi UU KPK dengan aliran dana jutaan dolar. Pernyataan ini memang kontroversial, tetapi sulit dihapus dari ingatan publik bahwa revisi KPK benar-benar terjadi, melemahkan kewenangan penyidik, dan pada akhirnya melumpuhkan gigi lembaga antirasuah.

Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi

Data mempertegas tudingan itu. Jika pada periode 2015-2019 KPK mampu mencatat 87 operasi tangkap tangan, di periode 2019-2024 jumlahnya hanya 31. Tahun 2024 bahkan hanya lima kali OTT dilakukan. Angka itu bukan sekadar statistik, tapi mencerminkan suasana politik yang menekan independensi lembaga. Indeks Persepsi Korupsi 2024 memberi skor 37 persen, menempatkan Indonesia di peringkat 99 dunia. Kenaikan tipis dari tahun sebelumnya lebih mirip napas buatan ketimbang tanda pemulihan.

- ADVERTISEMENT -

Di sisi lain, legislasi besar seperti Omnibus Law dan revisi UU Minerba lahir bukan dari ruang deliberasi publik, melainkan dari desakan oligarki. Para filsuf politik dari John Rawls hingga Habermas tentu akan mengernyit, dimana hukum seharusnya melindungi yang paling rentan, bukan melapangkan jalan bagi yang paling kuat. Namun di Indonesia, hukum menjelma menjadi instrumen akumulasi, dengan BUMN dan proyek strategis nasional berubah menjadi arena patronase. Garuda dan sejumlah BUMN mencatat kerugian raksasa, sementara penempatan pejabat kerap lebih ditentukan loyalitas ketimbang meritokrasi.

Paradoks ini semakin kentara ketika gelombang tuntutan masyarakat sipil menyeruak lewat agenda 17 + 8. Daftar panjang itu memuat beragam persoalan struktural, tapi absen dari satu hal paling fundamental yaitu pertanggungjawaban Presiden. Padahal, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) pernah menempatkan nama Jokowi dalam daftar kandidat pemimpin yang dianggap memperburuk situasi korupsi global. Menyingkirkan mata rantai ini sama saja menutup lubang sejarah dengan karpet retorika.

- ADVERTISEMENT -
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah

Pertanyaannya, mengapa keberanian itu hilang? Apakah karena trauma simbolik, takut merusak mitos harapan yang dulu sempat begitu kuat? Ataukah ada kalkulasi politik yang menimbang risiko? Apa pun jawabannya, demokrasi kita kehilangan kesempatan emas untuk bersikap jujur terhadap dirinya sendiri.

Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap ruang publik. Sementara C Wright Mills menulis tentang bahaya konsolidasi kekuasaan dalam lingkaran sempit elit. Jika kritik berhenti di pinggiran, sementara pusat kekuasaan dibiarkan utuh, maka tuntutan itu hanya setengah jalan.

Jokowi boleh jadi dikenang sebagai pemimpin yang datang dari rakyat kecil. Tetapi sejarah mungkin lebih jujur bahwa ia akan dicatat sebagai paradoks sebagai sosok yang hadir dengan janji pembebasan, namun meninggalkan ruang publik yang semakin sesak oleh kepentingan segelintir orang. Dan di sanalah demokrasi diuji, apakah kita berani menutup lingkaran dengan mata rantai yang hilang, atau selamanya terjebak dalam lingkaran harapan yang tak pernah selesai.

Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan

Penulis: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma menyurati Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi 7 WNI (4 di antaranya warga Aceh) yang menjadi korban TPPO dan saat ini disekap di Myanmar. (Foto: Ist) 4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar
Next Article Pemutihan PBB Jadi Kado Istimewa Hari Jadi ke-514 Pidie

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Opini

Belajar dari Venezuela: Ketika Kekuasaan Ditinggalkan Loyalitas

Senin, 5 Januari 2026
Opini

1.794 Hektare Tambak Tenggelam, Luka yang Tersisa Pascabanjir Pidie

Senin, 5 Januari 2026
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini

Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Senin, 5 Januari 2026
Kondisi rumah warga yang terkubur lumpur akibat banjir bandang di Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Opini

Di Balik Luka dan Tangisan Rakyat Aceh Akibat Kelalaian Negara

Sabtu, 3 Januari 2026
Ketika hukum pidana buruk berada di tangan aparat korup, birokrasi inkompeten dan kekuasaan cenderung otoriter, maka negara sedang menapaki jalur darurat hukum. (Foto: Ist)
Opini

Indonesia dalam Kondisi Darurat Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026
Opini

Deforestasi Sawit dan Bencana Aceh yang Diciptakan 

Rabu, 31 Desember 2025
Opini

Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia

Senin, 29 Desember 2025
Opini

Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi

Minggu, 28 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?