INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?

Last updated: Minggu, 14 September 2025 12:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Tuntutan mengadili Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi) dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ada dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Contents
  • Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek
  • Isi 8 Tuntutan Jangka Panjang

Padahal, tuntutan mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama hingga sempat bikin suhu Politik nasional naik beberapa derajat.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Menurut pengamat intelijen, Sri Radjasa Chandra, ada perubahan narasi dari demonstrasi yang awalnya digagas revolusi rakyat Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Seiring berjalannya waktu, kata dia, terjadi perubahan di laman media sosial yakni bubarkan DPR.

Tak pelak, hal itu bertolak belakang di mana DPR dituntut untuk memakzulkan Gibran, di sisi lain ada upaya pembubaran DPR.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

“Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17+8,” ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, mengutip Minggu 14 September 2025.

Demonstrasi yang kemudian berujung ricuh hingga aksi penjarahan sejumlah rumah pejabat dan anggota DPR disebutnya sebagai political terorism.

“Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” tuturnya.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Dia pun menilai, tuntutan 17+8 perlu dipertanyakan apakah ada yang menunggangi sehingga persoalan yang sebenarnya dihadapi bangsa ini terabaikan.

- ADVERTISEMENT -

Lantaran itu pula, tuntutan dalam 17+8 ini merupakan legacy dari kekuasaan lama.

“Semuanya bermuara ke satu, Jokowi harus bertanggung jawab. Jadi ini bukan warisan dari pemerintahan yang baru,” ujarnya.

17+8 Tuntutan Rakyat merupakan berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025 di media sosial.

Tuntutan tersebut merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir

Sementara, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bermula dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang melontarkan delapan usulan, salah satunya pergantian Wapres oleh MPR.

Alasan mereka: putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Adapun isi 17+8 Tuntutan Rakuat sebagai berikut:

Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek

Beberapa poin penting dalam 17 tuntutan tersebut antara lain:

– Kepada Presiden Prabowo: tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran, bentuk tim investigasi independen kasus pelanggaran HAM.

– Kepada DPR RI: batalkan kenaikan gaji/tunjangan, buka transparansi anggaran, dan dorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota bermasalah.

– Kepada Ketua Umum Partai Politik: pecat kader tidak etis, umumkan komitmen berpihak pada rakyat, dan buka ruang dialog dengan mahasiswa.

– Kepada Polri: bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kekerasan, dan proses hukum anggota yang melanggar HAM.

– Kepada TNI: segera kembali ke barak, tegakkan disiplin internal, dan pastikan tidak campur tangan dalam urusan sipil.

– Kepada Kementerian sektor ekonomi: pastikan upah layak, cegah PHK massal, dan buka dialog dengan serikat buruh.

Isi 8 Tuntutan Jangka Panjang

Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang mencakup reformasi besar-besaran di sektor politik, hukum, hingga ekonomi. Beberapa poin di antaranya:

– Reformasi DPR melalui audit independen, tolak mantan koruptor, dan penghapusan fasilitas istimewa.

– Reformasi partai politik dengan transparansi laporan keuangan dan penguatan oposisi.

– Reformasi perpajakan agar lebih adil, termasuk evaluasi kebijakan yang membebani rakyat.

– Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat independensi KPK.

– Revisi UU Kepolisian untuk desentralisasi fungsi.

– Cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate.

– Perkuat Komnas HAM dan lembaga independen lain.

– Tinjau ulang kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja.***

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti? Jenderal Listyo Sigit Absen Sambut Presiden Prabowo di Bali, Kapolri Segera Diganti?
Next Article Ketika Gaji Guru Kalah dari Juru Parkir Ketika Gaji Guru Kalah dari Juru Parkir

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat
Minggu, 23 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?