INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Tengah Penertiban Tambang Ilegal di Aceh

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 26 September 2025 11:14 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua lDPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Ketua lDPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan sikap keras terhadap praktik tambang ilegal di Aceh. Ia memberi ultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari hutan, seraya menyiapkan Instruksi Gubernur untuk menata dan menertibkan tambang ilegal, yang nantinya diarahkan agar bisa dikelola oleh masyarakat dan UMKM.

Langkah tegas ini langsung mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni. Menurutnya, penertiban tambang ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat, adalah langkah penting demi menyelamatkan hutan dan ekosistem Aceh.

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

Namun, ia mengingatkan penertiban semata tanpa jalan keluar justru bisa memperdalam konflik.

- ADVERTISEMENT -

Delky mendorong agar Gubernur Mualem segera melahirkan Qanun Pertambangan Rakyat sebagai dasar hukum legalisasi tambang rakyat.

“Penertiban penting, tapi jangan sampai rakyat kehilangan ruang hidupnya. Legalisasi tambang rakyat adalah solusi agar tidak ada lagi kebocoran PAD, rakyat terlindungi secara hukum, dan lingkungan bisa dikelola dengan standar yang jelas,” tegas Delky, Kamis, 25 September 2025.

- ADVERTISEMENT -
Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

Masalah tambang ilegal di Aceh memang sudah mencapai skala mengkhawatirkan.

DPRA mengungkap ada sekitar 1.000 unit ekscavator yang bekerja di hampir 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten.

Aktivitas itu bukan hanya merusak hutan, tapi juga melahirkan praktik rente dengan penyetoran “uang keamanan” yang nilainya ditaksir mencapai Rp360 miliar per tahun ke oknum aparat.

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang

Walhi Aceh pernah mencatat kerusakan hutan akibat tambang emas ilegal di Aceh Barat saja sudah mencapai 5.000 hektare dalam lima tahun terakhir, sementara temuan mereka di seluruh Aceh menunjukkan kerusakan di kawasan hutan lindung dan produksi sudah menembus hampir 5.000 hektare.

- ADVERTISEMENT -

Di sisi lain, data resmi Dinas ESDM Aceh mencatat luas pertambangan tanpa izin hanya sekitar 1.720 hektare.

Namun Walhi memperkirakan luasnya mencapai 3.500 hektare, atau hampir dua kali lipat. Selisih 49 persen antara data resmi dan lapangan menunjukkan betapa besarnya aktivitas ilegal yang luput dari pencatatan negara.

Kerugian ekonomi akibat tambang ilegal ini pun tidak main-main. Dari potensi emas dan mineral yang ditambang tanpa izin, Aceh kehilangan setidaknya ratusan miliar rupiah PAD setiap tahun.

Hitungan kasar, jika 1.000 ekskavator rata-rata menghasilkan dua kilogram emas per bulan, maka ada sekitar 24 ton emas yang keluar setiap tahun tanpa mekanisme pajak dan royalti resmi.

Dengan harga emas rata-rata Rp1,2 miliar per kilogram, potensi ekonomi yang “hilang” mencapai Rp28 triliun per tahun.

Angka ini kontras dengan penerimaan resmi dari sektor pertambangan Aceh selama lima tahun terakhir yang hanya sekitar Rp1,58 triliun dari royalti dan iuran tetap.

Inilah “kebocoran” yang disebut Delky sebagai akibat dari absennya regulasi.

Menurut Delky, ketidakjelasan status tambang rakyat hanya memperlebar jurang ketidakadilan.

Ribuan keluarga penambang rakyat diposisikan sebagai kriminal, sementara perusahaan besar bebas mendapat izin eksplorasi.

Ia mendesak Gubernur Aceh menghentikan sementara pemberian izin baru kepada perusahaan tambang sampai peta wilayah pertambangan ditetapkan dengan jelas.

Skema pembagian WIUP, WPR, dan WIUPK harus dituntaskan terlebih dahulu agar rakyat tidak terus-menerus menjadi penonton.

Delky mengusulkan agar eksplorasi dan eksploitasi dilakukan secara partisipatif melalui koperasi pertambangan, sementara pemerintah mendorong hilirisasi melalui investasi sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan begitu, hasil tambang bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat di hulu, sementara investasi hilir tetap berjalan untuk menambah nilai tambah dan lapangan kerja baru.

Selain itu, Delky menilai setiap daerah penghasil tambang di Aceh perlu membentuk BUMD khusus pertambangan.

BUMD ini akan menjadi instrumen hukum sekaligus ekonomi untuk memperkuat posisi tawar daerah. Model ini sudah terbukti berhasil di Kalimantan dan Sulawesi, yang mampu meningkatkan PAD dan memberi kontrol lebih kepada pemerintah daerah atas aktivitas pertambangan.

Delky meyakini mayoritas tambang ilegal yang beroperasi dengan akan berat tersebut bukan dari masyarakat, tetapi dari pihak lainnya.

Sementara masyarakat selama ini hanya mampu mengolah dengan cara manual dan tradisional tanpa alat. “Dengan adanya legalisasi tambang rakyat maka peran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam lebih kongkret,” ujarnya.

Bagi Delky, sikap tegas Mualem bisa menjadi momentum emas untuk menata ulang pertambangan di Aceh.

Tetapi momentum itu hanya akan berbuah jika diikuti dengan regulasi yang melindungi kepentingan rakyat.

“Kalau hanya penertiban, rakyat akan semakin terpinggirkan. Tapi kalau ada legalisasi tambang rakyat, ini akan menjadi titik balik bahwa Aceh benar-benar mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Previous Article Juru Bicara Pansus Mineral, Batubara, Minyak dan Gas, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9). (Foto: Ist) Uang “Keamanan” Tambang Ilegal di Aceh ke Oknum Aparat Capai Rp360 Miliar per Tahun
Next Article Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Tambang Ilegal

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Jumat, 21 November 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kamis, 20 November 2025
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?