INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Uang “Keamanan” Tambang Ilegal di Aceh ke Oknum Aparat Capai Rp360 Miliar per Tahun

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 26 September 2025 15:25 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Juru Bicara Pansus Mineral, Batubara, Minyak dan Gas, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pansus Mineral, Batubara, Minyak dan Gas, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Panitia Khusus (Pansus) Mineral, Batubara, Minyak dan Gas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membeberkan fakta mengejutkan terkait praktik tambang ilegal di Aceh.

Sedikitnya terdapat 1.000 unit excavator yang beroperasi di 450 titik tambang ilegal dan menyetor uang keamanan kepada oknum penegak hukum.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

“Setiap ekskavator dikenai setoran rata-rata Rp30 juta per bulan. Jika dikalikan, nilainya mencapai Rp360 miliar per tahun,” ungkap Juru Bicara Pansus, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

Tambang ilegal di Aceh bukan hanya persoalan ekonomi gelap, tapi juga meninggalkan kerusakan ekologis yang luas.

Walhi Aceh melaporkan, di Kabupaten Aceh Barat saja kerusakan hutan akibat aktivitas tambang emas ilegal sudah mencapai 5.000 hektare dalam lima tahun terakhir.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Sementara itu, catatan resmi Dinas ESDM Aceh hanya menyebutkan ada 1.720 hektare kawasan tambang tanpa izin. Walhi menilai angka riil jauh lebih besar, yakni sekitar 3.500 hektare, sehingga ada selisih hampir 49 persen dari data pemerintah.

Tak hanya merusak lingkungan, tambang ilegal juga membuat Aceh kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah fantastis.

Jika 1.000 ekskavator rata-rata menghasilkan dua kilogram emas per bulan, maka produksi ilegal yang tak tercatat negara bisa mencapai 24 ton per tahun.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Dengan harga emas sekitar Rp1,2 miliar per kilogram, potensi ekonomi yang lenyap ditaksir mencapai Rp28 triliun per tahun,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni.

- ADVERTISEMENT -

Bandingkan dengan penerimaan resmi dari sektor pertambangan Aceh selama lima tahun terakhir yang hanya Rp1,58 triliun dari royalti dan iuran tetap.

Kerusakan hutan dan sungai akibat tambang ilegal membuat masyarakat di banyak daerah Aceh harus menanggung bencana.

Bukit yang gundul memicu banjir bandang, sungai dipenuhi lumpur, dan warga kehilangan sumber air bersih.

Tambang ilegal memperkaya segelintir orang, tetapi meninggalkan penderitaan bagi rakyat

DPRA melalui Pansus mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan praktik rente tambang ilegal, menindak oknum aparat yang terlibat, serta menertibkan alat berat yang beroperasi di hutan-hutan Aceh.

TAGGED:1000 ekskavator tambang ilegalbanjir bandang tambang ilegalDinas ESDM Acehdprakerusakan hutan Acehkerusakan sungai Acehkrisis lingkungan Acehmafia tambang Acehpansus tambangpotensi emas ilegal AcehRp28 triliun hilangsetoran oknum aparat tambangTambang Emas Ilegaltambang ilegal AcehutamaWalhi Aceh
Previous Article Zalsufran ST MSi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh. (Foto: Ist) Mualem Copot Zalsufran dari Jabatan Kadis Peternakan Aceh, Fachrial Ditunjuk Jadi Plh
Next Article Ketua lDPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Tengah Penertiban Tambang Ilegal di Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Kementerian ESDM mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Ekonomi
Nyalakan Listrik, ESDM Mau Ganti Gas Bumi dengan PLTA di Aceh dan Sumut
Senin, 5 Agustus 2024
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?