INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 26 September 2025 22:43 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
SHARE

Meulaboh, Infoaceh.net – Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat, menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PPP Mawardi Basyah.

Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Melky Salahuddin, dalam persidangan pada Kamis (25/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

Hakim menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak, dan majelis menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan,” kata Melky dalam amar putusannya.

- ADVERTISEMENT -
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Selain vonis penjara, hakim memutuskan barang bukti berupa seragam sekolah korban—satu lembar baju putih dan celana merah—dirampas untuk dimusnahkan.

Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, yang sebelumnya menuntut pidana satu tahun penjara. “Kami masih pikir-pikir atas putusan ini,” kata JPU Sakafa Guraba usai sidang.

575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK

Hal senada disampaikan Mawardi Basyah yang juga menyatakan pikir-pikir bersama tim kuasa hukumnya, sehingga masih ada kemungkinan banding dalam tujuh hari ke depan.

- ADVERTISEMENT -

Kasus penganiayaan ini terjadi di Komplek SDIT Teuku Umar, Meulaboh, pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Terdakwa disebut melakukan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar.

Korban mengalami sakit dan bengkak pada pipi kanan. Kondisi itu membuatnya takut hingga tidak masuk sekolah selama beberapa hari.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan pejabat publik yang duduk sebagai anggota DPRA.

Vonis pengadilan pun menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap anak tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

TAGGED:anggota DPRA PPPhukuman anggota dewanJPU Aceh Baratkasus anggota DPRA Acehkasus hukum pejabat publik Acehkasus penganiayaan anak Meulabohkekerasan anak Acehkekerasan di sekolah AcehMawardi BasyahPN Meulaboh putusantindak pidana perlindungan anakutamavonis PN Meulabohvonis ringan DPRA
Previous Article Komisi III DPRA Yakin Manajemen Baru PEMA Dongkrak PAD Aceh
Next Article Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum

Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?