INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Last updated: Sabtu, 27 September 2025 08:44 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Di tengah gencarnya promosi perbankan syariah sebagai solusi keuangan yang adil dan transparan, sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh justru menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card.

Mereka menyoroti adanya monthly fee atau biaya keanggotaan bulanan yang jika diakumulasikan mencapai jutaan rupiah per tahun, angka yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan kartu kredit dari bank konvensional.

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Praktik ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna, terutama di Aceh yang menjadikan BSI sebagai tumpuan utama layanan perbankan.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa nasabah bahkan secara terang-terangan menyebut praktik ini “mirip rentenir dalam bingkai syariah,” karena membebankan biaya tetap yang sangat tinggi tanpa memperhatikan penggunaan kartu oleh nasabah.

“Saya kaget saat melihat tagihan. Ada biaya bulanan yang terus berjalan, dan saat saya hitung setahun, totalnya bisa lebih dari tiga juta rupiah. Padahal, kartu kredit dari bank konvensional yang saya miliki sebelumnya hanya membebankan biaya tahunan sekitar tiga ratus ribu rupiah,” ujar seorang nasabah di Banda Aceh, Jum’at (26/9), yang meminta namanya tidak disebutkan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Menurutnya, beban biaya ini terasa seperti sebuah jebakan. Prinsip syariah yang seharusnya menenangkan justru terasa memberatkan dan tidak transparan.

“Kita memilih syariah karena ingin menghindari riba dan praktik yang tidak adil. Tapi kalau biayanya setinggi ini, apa bedanya dengan bunga yang disamarkan? Ini lebih buruk,” tambahnya.

Manajemen BSI di berbagai kesempatan sering kali menonjolkan program cashback sebagai salah satu keunggulan Hasanah Card.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Namun, bagi para nasabah yang mengeluh, argumen ini dianggap sebagai dalih atau “akal-akalan” semata.

- ADVERTISEMENT -

Mereka berpendapat bahwa nilai cashback yang didapat seringkali tidak sebanding dengan total biaya tahunan yang harus dibayarkan.

“Cashback itu ada syarat dan ketentuannya, seringkali kita harus belanja dalam jumlah besar untuk mendapatkannya. Sementara monthly fee itu pasti dipotong setiap bulan, pakai atau tidak pakai kartunya.

Jadi pada akhirnya, kita tetap membayar jauh lebih mahal. Ini bukan solusi, ini hanya strategi pemasaran untuk menutupi biaya yang sangat tinggi,” jelas seorang pengguna lainnya yang mengaku telah menutup kartu kredit BSI miliknya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi masyarakat Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), warga Aceh memiliki ekspektasi tinggi terhadap praktik perbankan syariah yang murni dan adil.

Kekecewaan terhadap BSI Hasanah Card memicu seruan di media sosial dan grup percakapan agar masyarakat lebih waspada.

“Kepada seluruh warga Aceh, kami mengimbau agar teliti sebelum menggunakan produk ini. Jangan sampai niat kita untuk hijrah ke sistem syariah justru membuat kita terjerat dalam praktik yang lebih memberatkan,” demikian bunyi salah satu pesan yang beredar.

Banyak yang menyarankan agar calon nasabah mempelajari secara detail struktur biaya dan membandingkannya dengan produk sejenis sebelum membuat keputusan.

Melihat gejolak ini, para nasabah yang merasa dirugikan berharap ada evaluasi menyeluruh dari manajemen BSI dan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).

Mereka menuntut transparansi penuh atas skema penetapan biaya pada BSI Hasanah Card. Jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap citra perbankan syariah secara keseluruhan akan terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, seruan agar para pemegang kartu BSI Hasanah Card untuk mempertimbangkan kembali penggunaannya, atau bahkan segera menonaktifkannya, terus menggema.

Masyarakat diingatkan tidak terkecoh dengan label “syariah” semata, melainkan harus kritis terhadap praktik di baliknya untuk menghindari kerugian finansial yang tidak sedikit.

Pihak BSI sendiri diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat.

TAGGED:Bank Syariah Indonesiabiaya bulanan BSIbiaya bulanan tinggi BSI Hasanah CardBSI Hasanah Cardcashback BSIevaluasi OJK dan DSN-MUI BSIInfoaceh.net berita ekonomi Acehkeluhan nasabah BSIKeluhan nasabah BSI Hasanah Card Acehmasalah monthly fee kartu syariah BSIperbandingan BSI Hasanah Card vs kartu kredit konvensionalperbankan syariah Acehpraktik perbankan adilQanun LKS Acehtransparansi perbankan syariahtransparansi perbankan syariah di Acehutamawww.infoaceh.net
Previous Article Suporter Lempar ke Lapangan, Persiraja Didenda Komdis PSSI Rp15 Juta
Next Article Chaidir Jabat Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?