INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Last updated: Minggu, 28 September 2025 14:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
#image_title
SHARE

Oleh. Irwanda M Jamil, S.Ag (ASN di Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh)

Pendidikan adalah fondasi peradaban. Dalam Islam, kedudukannya sangat mulia karena menjadi jalan manusia menuju kemuliaan. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ialah “Iqra’” (Bacalah) (QS. Al-‘Alaq: 1), yang menegaskan pentingnya membaca, memahami, dan mencari ilmu. Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)^ Artinya, pendidikan bukan cuma aktivitas duniawi, tetapi kewajiban syar’i yang melekat pada setiap muslim dan muslimah. Tanpa pendidikan, manusia akan terperangkap dalam kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Namun, realitas pendidikan di Indonesia, termasuk Aceh, masih menghadapi tantangan serius. Data tahun 2023 menunjukkan angka anak tidak sekolah (ATS) meningkat tajam pada jenjang menengah. Hanya 0,67 persen anak tidak bersekolah di tingkat SD, tetapi jumlah ini melonjak menjadi 6,93 persen di SMP, dan mencapai 21,61 persen di SMA. Jika dirinci menurut jenis kelamin, anak laki-laki lebih rentan putus sekolah (23,78 persen ) dibanding perempuan (19,34 persen )^2. Fakta ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar risiko anak meninggalkan sekolah. Faktor ekonomi, akses, dan motivasi belajar menjadi penyebab dominan.

- ADVERTISEMENT -

Penyebab Merosotnya Pendidikan

Ada sejumlah faktor yang mendorong kemerosotan pendidikan. Pertama, ketidakpedulian orang tua (fatherless) dalam mendampingi anak-anaknya belajar. Pendidikan seharusnya berawal dari rumah, tetapi tidak semua orang tua menyadari peran sentralnya. Kedua, kemiskinan, yang menyebabkan banyak keluarga tidak mampu membiayai kebutuhan dasar pendidikan. Ketiga, akses sekolah terbatas, terutama di daerah pedalaman yang jaraknya jauh dan sulit dijangkau. Keempat, pengaruh lingkungan sosial yang tidak mendukung semangat belajar, misalnya pergaulan yang cenderung mengarah pada kenakalan remaja.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Faktor lain adalah minimnya kepedulian masyarakat dan pemimpin. Pendidikan kerap kali hanya dipandang sebagai urusan formalitas, bukan sebagai tanggung jawab kolektif. Selain itu, lemahnya kolaborasi lintas sektor dan absennya mekanisme pengawasan memperburuk keadaan. Tidak jarang pula, kebijakan pemerintah justru memperlihatkan ketidakpekaan terhadap aspirasi rakyat. Contoh nyata adalah rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menutup sejumlah sekolah.

Penolakan terhadap Penutupan Sekolah

Kebijakan penutupan sekolah di Aceh Barat menuai protes keras dari berbagai pihak, terutama kalangan mahasiswa. Rivaldi, Ketua Umum HMI FKIP Universitas Syiah Kuala, menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Bahkan, muncul potret memilukan di mana siswa menangis karena sekolah mereka akan ditutup. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal memahami suara rakyatnya^3.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Menurut Rivaldi, penutupan sekolah bukanlah solusi. Kebijakan itu justru akan memperpanjang jarak tempuh anak-anak menuju sekolah, membebani orang tua secara finansial, serta mengancam keberlangsungan hidup para guru. Lebih jauh, tindakan ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan (UUD 1945 Pasal 31)^4. Dalam kerangka Islam, kebijakan yang merampas hak pendidikan jelas bertentangan dengan prinsip maslahah dan keadilan.

- ADVERTISEMENT -

Jalan Keluar yang Berbasis Solusi

Untuk memperbaiki keadaan, sejumlah langkah solutif perlu ditempuh. Pertama, memperkuat peran orang tua dalam mendidik anak, karena rumah adalah madrasah pertama. Kedua, membangun kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Ketiga, penyaluran bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan belajar yang merata, sehingga anak dari keluarga miskin tidak terhambat. Keempat, menghidupkan fungsi Baitul Mal gampong dengan program pendidikan, seperti beasiswa, pengadaan alat belajar, dan subsidi bagi guru honorer.

Selain itu, masyarakat perlu melakukan konsolidasi sosial dan motivasi kolektif agar keluar dari mentalitas pasrah terhadap keterbatasan. Solidaritas warga juga penting: gotong royong dalam membantu anak-anak bersekolah adalah bentuk nyata kepedulian yang bernilai ibadah. Pemerintah daerah harus meninggalkan kebijakan instan seperti penutupan sekolah, lalu beralih pada strategi penguatan kualitas pendidikan, misalnya peningkatan kapasitas guru, perbaikan sarana prasarana, serta inovasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Pendidikan dalam Perspektif Islam

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan. Allah SWT berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah: 11).

Ayat ini menegaskan bahwa ilmu adalah sumber kemuliaan dan kedudukan. Pendidikan bukan hanya untuk memperoleh pekerjaan, melainkan untuk memuliakan manusia di sisi Allah. Dengan demikian, mengabaikan pendidikan sama artinya dengan menutup jalan kemuliaan yang Allah janjikan.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim)^5. Hadis ini mengandung pesan mendalam bahwa pendidikan adalah investasi ukhrawi, bukan hanya duniawi. Oleh karena itu, kebijakan apa pun yang melemahkan akses pendidikan sama saja dengan menghalangi umat dari jalan kebaikan.

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara sekaligus kewajiban agama. Islam menegaskan bahwa ilmu adalah cahaya peradaban, sedangkan konstitusi menjamin hak belajar bagi seluruh rakyat. Namun, fakta menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah di Aceh, khususnya pada jenjang menengah, masih tinggi.

Kasus penutupan sekolah di Aceh Barat harus menjadi cermin bagi pemerintah daerah agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Solusi pendidikan tidak boleh didasarkan pada pertimbangan administratif semata, melainkan harus berpihak pada kepentingan rakyat dan masa depan generasi. Jika pendidikan dibiarkan merosot, maka yang hilang bukan hanya kesempatan belajar, tetapi juga martabat masyarakat. Sebaliknya, jika pendidikan ditegakkan, maka akan terwujud generasi cerdas, berakhlak, dan mampu membawa Aceh serta Indonesia menuju kemajuan.

Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Kapolda Aceh Luncurkan Lima Strategi Tangani Tambang Ilegal
Next Article Kebakaran menghanguskan 6 rumah warga di pemukiman padat penduduk, Desa Pantee Rawa, Kecamatan Sukamakmur, Sibreh, Aceh Besar, Ahad (28/9/2025) pagi. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar) Enam Rumah Warga di Sibreh Aceh Besar Ludes Terbakar

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?