INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

344 Hektare Mangrove Dirambah di Aceh Tamiang, Kapolres: Siap-siap Jadi Tersangka!

Last updated: Senin, 29 September 2025 22:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
SHARE

Kuala Simpang, Infoaceh.net — Polres Aceh Tamiang menegaskan sikap tegas terhadap praktik perambahan hutan mangrove di kawasan Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memastikan proses hukum sedang berjalan dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

“Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, menghadirkan ahli, serta menyita barang bukti termasuk alat berat ekskavator yang digunakan untuk merambah mangrove. Kasus ini dalam proses penyidikan, siap-siap akan ada penetapan tersangka,” tegas Muliadi, Senin (29/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

344,7 Hektare Mangrove Rusak

Dari hasil pemeriksaan, diketahui luas hutan mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare.

- ADVERTISEMENT -
Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Aktivitas ilegal itu dilakukan dengan cara membuka lahan menggunakan alat berat. Polisi telah memasang police line dan plang penyidikan di lokasi sebagai tanda kawasan tersebut tengah dalam proses hukum.

“Perambahan mangrove tidak bisa ditoleransi. Dampaknya sangat serius, salah satunya memperbesar risiko banjir. Karena itu, kami mengambil langkah hukum tegas agar praktik ini benar-benar berhenti,” lanjut Kapolres.

Ia menegaskan, setelah berkas penyidikan lengkap, para pelaku akan dijerat Pasal 82, Pasal 84, dan Pasal 92 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Ancaman hukuman paling berat adalah penjara 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Mafia Sawit di TNGL Juga Ditindak

Selain perambahan mangrove, Polres Aceh Tamiang juga mengawal operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun sawit ilegal yang dikuasai kelompok pengusaha dan jaringan perambah.

“Ada pola-pola yang memanfaatkan oknum eks kombatan untuk menakut-nakuti masyarakat. Itu tidak boleh dibiarkan. Polres siap mengawal program restorasi agar hutan tidak lagi direbut mafia sawit,” tegas Muliadi.

Kapolres mengingatkan semua pihak untuk tidak coba-coba menguasai kawasan hutan secara ilegal.

Menurutnya, hutan adalah sumber kehidupan yang harus diwariskan ke generasi mendatang.

“Dimohon kepada pihak yang masih menguasai mangrove agar bersikap kooperatif. Kalau tidak, siap-siap jadi tersangka. Kami tidak main-main dalam perkara ini,” pungkasnya.

TAGGED:7 hektareancaman 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliarkasus lingkungan Aceh terbaru 2025mafia sawit di TNGL diberantasPolres Aceh Tamiang tindak perambahan hutan mangrove 344
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat jajan es krim di depan sebuah masjid di Aceh yang penjualnya menggunakan sepeda motor berplat BK. (Foto: Ist) Beda Kelas dengan Bobby, Mualem Tak Persoalkan Kendaraan Plat BK di Aceh
Next Article Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist) Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?