INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Gubernur Didesak Copot Kepala Biro PBJ Aceh Usai Pembatalan Tender RSUD Tapaktuan

Dara Adinda
Last updated: Senin, 29 September 2025 09:07 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh. (Foto: Ist)
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net – Keputusan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aceh membatalkan tender pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Yuliddin Away Tapaktuan, Aceh Selatan senilai Rp15,9 miliar menuai kritik keras.

Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) menilai alasan pembatalan tender itu tidak berdasar dan menjadi bukti lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa di Aceh yang berdampaknya kepada lambatnya realisasi pembangunan Aceh.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, menyebut keputusan tersebut merugikan publik, khususnya masyarakat Barat Selatan Aceh yang selama ini menggantungkan akses kesehatan pada RSUD Yuliddin Away.

- ADVERTISEMENT -

“Itu alasan mengada-ada yang merugikan masyarakat dan membuat malu Gubernur di mata rakyat Barat Selatan,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

GerPALA mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera mencopot Kepala Biro PBJ Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Menurut mereka, keputusan membatalkan tender lanjutan pembangunan rumah sakit itu tidak hanya menghambat akses kesehatan, tetapi juga memperlihatkan adanya potensi persekongkolan pejabat dalam proses lelang.

“Jangan korbankan rakyat empat kabupaten di wilayah selatan hanya karena persekongkolan pejabat lelang. Jika Mualem diam, publik bisa menilai adanya pembiaran atau bahkan restu gubernur terhadap pembatalan proyek vital ini,” tegas Fadhli.

Secara regulasi, pembatalan tender hanya dapat dilakukan jika ditemukan pelanggaran prinsip pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Pasal 63 jelas menyebut pembatalan hanya sah jika ada penyimpangan prosedur, dokumen lelang bermasalah, atau indikasi persekongkolan. Jika alasan pembatalan tidak dijelaskan secara transparan, maka keputusan itu justru menyalahi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang baik.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kerangka filosofis, pengadaan barang dan jasa publik bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata kontrak sosial antara negara dan rakyat, dimana uang publik harus kembali dalam bentuk layanan publik yang nyata. Ketika prosedur dijadikan tameng untuk menghalangi pembangunan fasilitas kesehatan, maka negara abai menjalankan mandat konstitusi yang menjamin hak atas kesehatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 28H UUD 1945.

RSUD dr Yuliddin Away adalah rumah sakit rujukan utama bagi setidaknya empat kabupaten di wilayah Barat Selatan Aceh, yaitu Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

Dengan kapasitas 285 tempat tidur, rumah sakit ini kerap mengalami kelebihan pasien.

Data Dinas Kesehatan Aceh Selatan mencatat rujukan pasien dari kawasan ini mencapai lebih dari 18 ribu kasus per tahun.

Pembangunan lanjutan RSUD Yuliddin Away sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh dan tercantum dalam DIPA tahun 2025, sehingga memiliki legitimasi hukum dan alokasi anggaran yang jelas.

Pembatalan tender berarti menunda penyediaan layanan kesehatan yang lebih layak bagi masyarakat yang selama ini menunggu kehadiran rumah sakit regional modern.

GerPALA menduga ada permainan oknum yang sengaja membatalkan proyek tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan membongkar indikasi persekongkolan.

Dalam praktik pengadaan, persekongkolan tender termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.

“Jika benar ada kepentingan gelap yang mengorbankan layanan kesehatan publik, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana serius,” ucapnya.

Lanjut Irman, kasus ini sekaligus menjadi ujian kepemimpinan bagi Gubernur Mualem. Publik menanti apakah Mualem berani mecopot Plt Karo BPBJ yang dianggap lambat, lalai atau bahkan bermain di balik proses lelang.

Jika dibiarkan, bukan hanya citra gubernur yang tercoreng, tetapi juga kredibilitas pemerintah Aceh dalam mengelola proyek strategis daerah. Keberanian mencopot pejabat bermasalah akan menjadi cermin kepemimpinan yang sesungguhnya.

Seperti diingatkan John Locke, legitimasi kekuasaan hanya berlaku jika negara menjalankan kewajibannya melindungi hak dasar warga. Hak atas kesehatan adalah salah satunya.

“Kini bola berada di tangan Mualem memilih berpihak pada rakyat Barat Selatan yang menunggu rumah sakit regional atau membiarkan pejabat birokrasi berlindung di balik alasan prosedural,” pungkasnya.

TAGGED:9 Miliardesakan copot Kepala PBJ AcehGerPALA kritik pembatalan tender RSUD Yuliddin Awayhak kesehatan masyarakat AcehInfoaceh.net berita Aceh Selatankritik kebijakan MualemPBJ Aceh batalkan tender rumah sakit Rp15persekongkolan lelang pengadaan Acehproyek rumah sakit Aceh Selatan batalRSUD Yuliddin Away rujukan Barat Selatanutama
Previous Article Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah
Next Article PBN: Prioritaskan Anggaran Aceh untuk Rakyat, Jangan Jadi Bancakan Kelompok

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Nasional
Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh
Sabtu, 10 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?