INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Larang Kendaraan Plat Aceh Masuk Sumut, PeTA: Bobby Nasution Mabuk Tuak!

Last updated: Senin, 29 September 2025 18:27 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang melakukan razia dan melarang kendaraan berplat nomor polisi Aceh (BL) melintas di wilayah Sumut menuai gelombang kritik.

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, T. Sukandi, mengecam keras kebijakan tersebut dan menilainya sebagai tindakan aneh, tidak berdasar hukum, bahkan menyebut Bobby seolah sedang “mabuk tuak”.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

“Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa aturan lebih dulu. Azas legalitas hukum ini berlaku di Republik Indonesia. Artinya, sebuah tindakan baru bisa dihukum jika memang ada undang-undang yang mengaturnya terlebih dahulu,” kata Sukandi di Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Sukandi, sejak Indonesia merdeka 80 tahun lalu, tidak pernah ada aturan yang melarang kendaraan dari satu provinsi memasuki wilayah provinsi lain.

Plat BL yang digunakan di Aceh adalah sah secara hukum dan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

- ADVERTISEMENT -
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

“STNK adalah bukti legalitas kendaraan bermotor di jalan umum. Jadi, tidak ada satu pasal pun yang melarang kendaraan plat BL melintas di Sumut. Razia yang dilakukan Bobby itu cacat hukum, cacat logika, dan cacat moral,” tegasnya.

Disebut Mabuk Tuak

Lebih jauh, Sukandi menyebut tindakan Gubsu Bobby Nasution itu sebagai bentuk sikap “abnormal”. Ia bahkan menyamakan keputusan tersebut dengan perilaku orang yang sedang mabuk minuman keras.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

“Kalau kebijakan seperti ini dibuat, itu sama saja Bobby sudah kehilangan akal sehat. Tindakannya persis seperti orang mabuk tuak, otaknya rusak, tidak bisa lagi berpikir normal sebagai seorang pemimpin daerah,” ujarnya pedas.

- ADVERTISEMENT -

Sukandi kemudian memberikan sindiran tajam. Menurutnya, bila tujuan Bobby adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebaiknya bukan dengan membuat aturan ngawur yang merugikan masyarakat Aceh, melainkan dengan cara lain.

“Saya sarankan, buat saja Perda tentang pajak minum tuak. Kalau setiap gelas tuak yang diminum rakyat Sumut dipajaki, saya yakin PAD Sumut akan meningkat drastis. Itu lebih masuk akal ketimbang melarang kendaraan Aceh melintas,” ucapnya.

Selain mengecam keras Bobby, Sukandi juga mengingatkan pemerintah Aceh agar tidak terus bergantung pada pasokan bahan pokok dari Sumut.

Menurutnya, kebijakan semacam ini bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi Aceh jika suatu saat akses darat ke Sumut benar-benar ditutup.

“Tindakan aneh Bobby ini harus menjadi motivasi bagi Aceh untuk mempercepat pembangunan jalur perdagangan laut. Kalau Aceh punya akses laut yang kuat, bahan pokok bisa langsung masuk lewat pelabuhan tanpa harus bergantung pada Sumut. Kalau sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat, Aceh tetap aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap seorang gubernur yang sewenang-wenang seperti ini berpotensi memicu ketegangan antarwilayah.

Oleh karena itu, Sukandi menilai pemerintah pusat juga perlu turun tangan agar kebijakan diskriminatif semacam ini tidak dibiarkan berkembang.

“Negara ini bukan milik satu orang gubernur. Jangan sampai karena kepentingan politik atau sikap arogansi, hubungan baik Aceh–Sumut rusak. Pemerintah pusat harus menegur Bobby,” pungkasnya.

TAGGED:Bobby Nasution larang kendaraan plat BLhubungan Aceh Sumut terancam rusakkritik kebijakan diskriminatif Bobby Nasutionkritik keras kebijakan Bobby Nasutionpemerintah pusat diminta tegur Bobby NasutionPeTA Aceh sebut Bobby mabuk tuakpolemik kendaraan Aceh di Sumatera Utararazia kendaraan Aceh di Sumut cacat hukumsolusi jalur laut perdagangan AcehT Sukandi kecam Bobby larang plat BL
Previous Article PBN: Prioritaskan Anggaran Aceh untuk Rakyat, Jangan Jadi Bancakan Kelompok
Next Article Pemprov Sumut Minta Maaf Soal Aksi Gubsu Bobby Razia Kendaraan Pelat Aceh

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?