Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Aceh Irjen Polisi Marzuki Alba yang menginisiasi serta mengajak berbagai pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan Green Policing atau pemolisian hijau.
Menurut Nasir, inisiatif tersebut menunjukkan adanya komitmen nyata Polda Aceh bersama institusi lain dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari ancaman pertambangan ilegal dan penebangan liar.
“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Yang punya kuasa wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Selain mendukung deklarasi pemolisian hijau, Nasir juga mendorong agar pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA mengenai praktik pertambangan ilegal di Aceh.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat tersambung dengan baik sekaligus menghilangkan kesan bahwa hasil temuan Pansus DPRA tidak memiliki tindak lanjut yang jelas.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan pimpinan DPRA untuk memberikan detail temuan Pansus soal pertambangan ilegal,” tambahnya.
Deklarasi Green Policing yang diinisiasi Polda Aceh ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat komitmen penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Tanah Rencong.



