INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Forbina Desak Pemerintah Lindungi Perusahaan Tambang Berizin di Woyla Aceh Barat

Raisa Fahira
Last updated: Minggu, 5 Oktober 2025 15:38 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim Pansus DPRK Aceh Barat saat turun ke lokasi perusahaan tambang PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla. (Foto: Ist)
Tim Pansus DPRK Aceh Barat saat turun ke lokasi perusahaan tambang PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla. (Foto: Ist)
SHARE

Meulaboh, Infoaceh.net – Ketua Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi perusahaan tambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi perkembangan situasi pasca rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRK Aceh Barat dengan sejumlah pihak terkait aktivitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla.

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Menurut Muhammad Nur, perusahaan yang telah memperoleh legalitas dari negara wajib mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, serta rasa aman dalam menjalankan kegiatan usahanya.

- ADVERTISEMENT -

“Negara melalui pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus hadir dan tegas melindungi pemegang izin sah dari tindakan sewenang-wenang dan premanisme,” ujar Muhammad Nur di Meulaboh, Ahad (5/10/2025).

Sebelumnya, DPRK Aceh Barat pada 24 September 2025 merekomendasikan penutupan sementara terhadap aktivitas dua perusahaan tambang, yaitu PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

- ADVERTISEMENT -
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus DPRK bersama unsur SKPK terkait, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, serta perwakilan masyarakat dan media melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi IUP kedua perusahaan tersebut pada 3–5 Oktober 2025.

Namun, dalam kunjungan itu sempat terjadi tindakan anarkis oleh sekelompok masyarakat yang melempari dan merusak fasilitas kapal keruk milik PT MGK.

Muhammad Nur menyesalkan kejadian tersebut dan menilai tindakan kekerasan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum, apalagi terhadap perusahaan yang memiliki izin resmi.

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

“Apabila ada pihak yang tidak sepakat dengan aktivitas tambang, seharusnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atau keberatan ke pengadilan, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menambahkan, kehadiran hukum adalah fondasi utama agar investasi di daerah dapat tumbuh tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Forbina berharap pemerintah daerah menegakkan prinsip kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak serta mencegah potensi konflik horizontal yang bisa merugikan masyarakat dan daerah.

“Penyelesaian perbedaan pandangan harus melalui mekanisme konstitusional. Dengan begitu, citra Aceh sebagai daerah kondusif bagi investasi dan penegakan hukum akan tetap terjaga,” pungkas Muhammad Nur.

Previous Article Laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 mempertemukan Persiraja Banda Aceh vs Garudayaksa FC pada Ahad malam (5/10) di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist) Persiraja vs Garudayaksa FC, Penjagaan di Pintu Masuk Penonton Diperketat
Next Article Gubernur Bobby yang Gagal Paham

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

Rabu, 19 November 2025
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Umum

Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

Selasa, 18 November 2025
Ilustrasi-perselingkuhan
Umum

Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Selasa, 18 November 2025
Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.
Umum

bunda Helwa Bachmid Turun Tangan: Bantah Fitnah, Sindir Balik Istri Sah Habib Bahar

Selasa, 18 November 2025
Polresta Banda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

12 Pengendara Ditilang dan 25 Ditegur Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?