INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Nasir Djamil Minta Revisi KUHAP Akomodasi Kekhususan Aceh dan Qanun Syariah

Last updated: Rabu, 8 Oktober 2025 00:09 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, meminta agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI, tidak mengabaikan kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Hal itu disampaikan Nasir saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (6/10/2025), yang turut diikuti para mitra kerja bidang hukum seperti Polda Aceh, Kejati Aceh, dan BNNP Aceh.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Provinsi Aceh yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (6/10).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nasir, Aceh memiliki posisi unik karena diberi kewenangan khusus untuk menerapkan hukum syariah melalui Qanun Jinayat dan peraturan lainnya.

Karena itu, ia menilai penting agar revisi KUHAP tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum lokal yang berbasis syariah.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

“Kekhususan Aceh sebagai daerah bersyariat Islam harus menjadi perhatian dalam revisi KUHAP. Jangan sampai aturan nasional menegasikan qanun yang telah berjalan di Aceh, terutama Qanun Jinayat,” ujar Nasir.

Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan, pembaruan hukum nasional seharusnya tidak hanya memperbaiki sistem peradilan pidana, tetapi juga menghormati keragaman sistem hukum daerah yang diakui konstitusi.

“Pembaruan hukum nasional tidak boleh mengabaikan kekhususan daerah. Harmonisasi hukum nasional dan qanun syariah sangat penting agar penegakan hukum di Aceh tetap berjalan sejalan dengan semangat kebangsaan,” katanya.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Dalam pertemuan itu, Komisi III juga menerima laporan dari Kapolda, Kajati, dan Kepala BNNP Aceh mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Nasir menyebut, kondisi Aceh saat ini tergolong stabil dan kondusif, namun tetap membutuhkan penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum.

“Evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan anggaran aparat hukum tetap harus dilakukan. Sebab, penegakan hukum yang efektif tidak bisa berjalan tanpa dukungan sumber daya dan integritas yang kuat,” jelasnya.

Nasir menyebutkan, Komisi III DPR RI berkomitmen memperjuangkan tiga hal penting bagi Aceh, yakni:

  1. Sinkronisasi hukum nasional dan qanun syariah dalam revisi KUHAP.
  2. Peningkatan kapasitas serta kewenangan aparat penegak hukum.

  3. Penguatan dukungan anggaran untuk lembaga penegak hukum di daerah.

“Kalau kita ingin negara hadir secara nyata di tengah masyarakat, maka institusi penegak hukum harus diperkuat, baik dari sisi aturan, kewenangan, maupun integritas,” pungkas Nasir.

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Aceh kali ini menjadi bagian dari agenda pengawasan dan penjaringan aspirasi daerah dalam rangka penyusunan revisi KUHAP serta pembaruan hukum nasional yang tetap menghargai karakteristik daerah, khususnya Aceh sebagai provinsi bersyariat Islam.

Previous Article Penipu Catut Nama Ketua PWI Aceh Telan Korban, Warga Pidie Transfer Rp35 Juta
Next Article USK Ciptakan Pakan Ternak MaKaFeed dari Maggot dan Daun Kari

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?