INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rehabilitasi Tambak HDPE oleh DKP Aceh di Labuhan Haji Diduga Bermasalah

Last updated: Kamis, 9 Oktober 2025 20:21 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Himpunan Masyarakat Pembudidaya Laut Aceh (HIMPALA), Syahril Ramadhan.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Rehabilitasi tambak yang dilapisi dengan terpal berbahan High-Density Polyethylene (HDPE) di Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh diduga berjalan dengan banyak masalah administratif dan penanganan yang tidak tepat.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot proyek tersebut dan menyebut tendernya bermasalah sehingga pelaksanaan tidak bisa dilanjutkan sesuai ketentuan.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Menurut sumber dari TTI, kelompok penerima manfaat menolak pelaksanaan pekerjaan karena status kepemilikan dan administrasi lahan tambak yang akan direhabilitasi belum jelas.

- ADVERTISEMENT -

TTI menduga adanya upaya memaksa pelaksanaan oleh pihak pelaksana walaupun persyaratan administrasi belum terpenuhi.

Kritikan serupa juga disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Pembudidaya Laut Aceh (HIMPALA), Syahril Ramadhan. Syahril menuding masalah ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola penyimpangan yang berulang di lingkungan DKP Aceh sejak dipimpin Aliman, terutama pada bidang budidaya yang dipimpin Kabid Budidaya, Abdus Syakur.

- ADVERTISEMENT -
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

“Di DKP Aceh sudah lazim terjadi hal-hal demikian, berentetan masalah setiap tahun sejak DKP Aceh dipimpin oleh Aliman dan Kabid Budidaya Abdus Syakur. Bidang Budidaya khususnya Kabidnya diduga sudah menjelma menjadi mafia anggaran setiap tahunnya,” kata Syahril dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Ia menambahkan bahwa temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021—termasuk dugaan kerugian negara pada kegiatan pengadaan benih ikan yang direkomendasikan untuk dikembalikan—belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Syahril, pihaknya telah mengumpulkan data terkait pengadaan benih ikan pada 2019–2021.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

“Berdasarkan data yang kami dapatkan bukan lagi dugaan, ada penyimpangan pada 2021 yang menimbulkan kerugian negara dan diminta pengembalian dana. Namun sampai saat ini belum dikembalikan,” ujar Syahril.

- ADVERTISEMENT -

Lebih jauh, Syahril menuding Aliman dan Abdus Syakur melakukan politik jabatan untuk mempertahankan pengaruh dan jalur anggaran. Ia menuding pernah terjadi “infiltrasi” internal untuk menggeser pejabat yang dianggap lawan, termasuk mantan Kepala Dinas DKP Aceh Ilyas serta Kabid Budidaya sebelumnya, T. Nurmadi, yang menurut Syahril mengalami sanksi administratif pada 2020 berupa pencopotan dan pemindahan.

“Setelah saya menindaklanjuti masalah ini, saya mendapati bahwa Aliman dan Abdus Syakur adalah dalang kerusakan DKP Aceh. Abdus Syakur pernah menjadi Kabid Budidaya tahun 2017–2018, kemudian diganti dan kembali lagi sebagai Kabid Budidaya sejak 2021 sampai sekarang. Jika bukan untuk mengelola anggaran secara bermotif keuntungan, mengapa ia bertahan hampir lima tahun?” ujar Syahril.

Ia juga menuduh ada upaya memanfaatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk menyerang pejabat lawan, sementara temuan yang merugikan pihak mereka sendiri — termasuk temuan BPK 2021 — diduga diupayakan untuk diamankan dan tidak ditindaklanjuti, bahkan dengan dugaan pembuatan “order” kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, Syahril mengaku memperoleh informasi internal yang menyatakan Aliman dan Abdus Syakur pernah menggerakkan demonstrasi mahasiswa dari Universitas Abulyatama untuk menekan dan menggoyang posisi pejabat lawan agar dimutasi, yang menurutnya merupakan upaya untuk mengamankan posisi mereka di DKP Aceh.

Syahril menuntut pemerintahan Gubernur Aceh — yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad — mengambil tindakan tegas untuk membenahi DKP Aceh.

Ia meminta Gubernur Mualem mencopot Abdus Syakur dari jabatan Kabid Budidaya karena dianggap sebagai “penyakit kronis” dalam birokrasi DKP Aceh.

“Harusnya kami minta Aliman dan Abdus Syakur untuk dicopot segera. Namun karena Aliman sudah dicopot duluan, maka sekarang kami minta Gubernur Aceh secara tegas untuk segera mencopot Abdus Syakur dari Kabid Budidaya. Jika tidak, kami akan menurunkan massa untuk menggeruduk DKP Aceh, bahkan ke kantor Gubernur,” ancamnya.

Pernyataan dan data yang termuat dalam laporan ini berasal dari pengaduan dan pernyataan pihak HIMPALA/Syahril Ramadhan.

Redaksi membuka ruang bagi DKP Aceh, Aliman, Abdus Syakur, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan tersebut. Untuk keseimbangan pemberitaan, tanggapan resmi dari instansi terkait akan dimuat apabila disampaikan ke redaksi.

Previous Article Pon Yahya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029
Next Article Kejati Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat ke JPU Kejari Aceh Jaya

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?