INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Last updated: Minggu, 12 Oktober 2025 12:15 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan Aceh asal Manggeng Raya
Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan Aceh asal Manggeng Raya
SHARE

Blangpidie, Infoaceh.net – Langkah tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin yang mencabut rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Laguna Jaya Tambang menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya datang dari Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Manggeng Raya, yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat dan lingkungan hidup.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Dalam surat resmi Bupati Aceh Barat Daya Nomor 500.10.2.3/2422 tertanggal 8 Oktober 2025, Pemkab Abdya menyatakan pencabutan Surat Rekomendasi Pengurusan WIUP Nomor 543.2/637 tanggal 19 Mei 2025 yang sebelumnya diberikan kepada PT. Laguna Jaya Tambang.

- ADVERTISEMENT -

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Usaha Sektor Sumber Daya Alam.

Instruksi tersebut menekankan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah masing-masing, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal serta keberlanjutan lingkungan.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Pemkab Aceh Barat Daya akan melakukan penataan kembali usaha sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, sebagai wujud komitmen keberpihakan kepada kepentingan masyarakat lokal,” tulis Bupati Safaruddin dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh itu.

Menanggapi hal tersebut, Masady Manggeng menyampaikan rasa salut dan terima kasih kepada Bupati Abdya atas keberanian dan ketegasan dalam mengambil keputusan strategis tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin atas langkah tegas dan berpihak kepada rakyat dalam mencabut rekomendasi WIUP PT. Laguna Jaya Tambang di kawasan Manggeng Raya,” ujar Masady, Sabtu (11/10/2025).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Menurutnya, keputusan itu tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat Manggeng Raya yang selama ini resah terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang, tetapi juga menunjukkan arah baru pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukti nyata pemerintah daerah menempatkan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan korporasi,” tegasnya.

Masady berharap langkah serupa dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten lainnya di Aceh agar sektor pertambangan benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat tanpa merusak lingkungan.

“Kita ingin tambang dikelola dengan hati nurani dan berpihak pada masyarakat. Keputusan Bupati Abdya ini adalah contoh nyata kepemimpinan yang berani,” ujarnya.

Keputusan Bupati Safaruddin ini dinilai sejalan dengan semangat penataan sektor sumber daya alam yang tengah digalakkan Pemerintah Aceh, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

TAGGED:bupati abdyapt laguna jaya tambangtambangtambang ilegal
Previous Article Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami
Next Article Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Bupati Aceh Barat Tarmizi SP membuka Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025 yang digelar memperingati HUT ke-437 Kota Meulaboh, Sabtu malam (11/10). Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Aceh
Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?