INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Last updated: Senin, 13 Oktober 2025 17:49 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (13/10/2025).

Kontingen Aceh mencatat prestasi gemilang pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 yang resmi ditutup Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Tangerang, Kamis (13/11). (Foto: Ist)
Aceh Raih 11 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika karena telah mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Wendy Yufrizal, SH menjelaskan bahwa terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Karena itu, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati,” ujar Wendy.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.

Perkara ini bermula pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika terdakwa bersama Radat (DPO) tiba di Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen, untuk bertemu Fatdan (DPO) yang telah menunggu.

Setelah sempat berbincang di sebuah warung, sekitar pukul 02.40 WIB, keduanya berangkat menggunakan mobil yang dikemudikan Radat menuju lokasi lain di kawasan tersebut.

BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Dalam perjalanan, terdakwa sempat menanyakan kepada Radat tujuan pengiriman sabu itu. Tak lama kemudian, Radat menghubungi Fatdan melalui telepon. Saat percakapan berlangsung, kendaraan mereka dikejar oleh Tim Satgas NIC Mabes Polri, sehingga Radat mempercepat laju mobil.

- ADVERTISEMENT -

Sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Banda Aceh–Medan, kawasan Pandrah Kandeh, mobil mereka menabrak sebuah truk.

Radat kemudian melarikan diri, sementara terdakwa yang masih pusing langsung diamankan oleh petugas bersama barang bukti sabu.

TAGGED:bireuenhukum Acehhukuman matiKejari Bireuennarkoba,pengadilan narkotikasabu 190 kgwww.infoaceh.net
Previous Article Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist) Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028
Next Article Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi, King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist)
Umum

Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Jumat, 14 November 2025
Umum

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Jumat, 14 November 2025
Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi)
Umum

Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai

Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum

BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

Jumat, 14 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Olahraga

Persiraja Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1 di Banten

Rabu, 12 November 2025
Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?