INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Last updated: Kamis, 16 Oktober 2025 13:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Meski Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara formal melalui qanun, namun penegakan aturan terkait etika berpakaian—khususnya bagi laki-laki—dinilai melemah.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Pantauan Infoaceh.net di berbagai titik pusat keramaian seperti Lapangan Blang Padang, kawasan Ulee Lheue, hingga sejumlah jalan protokol dan di pemberhentian lampu merah, memperlihatkan banyak pria yang dengan bebas mengenakan celana pendek saat berolahraga atau berkendara sepeda motor.

- ADVERTISEMENT -

Bahkan, di beberapa persimpangan lampu merah, pemandangan ini menjadi hal yang sudah biasa tanpa adanya teguran dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH).

Minim Penindakan, Pemko Banda Aceh Hanya Sebatas Himbauan

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, sejauh ini hanya sebatas mengeluarkan imbauan di baliho dan media sosial, agar masyarakat berpakaian Islami dan menjaga adab di ruang publik.

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, belum terlihat adanya razia atau operasi rutin yang dilakukan Satpol PP-WH untuk menegakkan Qanun Syariat Islam terkait batasan aurat bagi pria.

Berbeda halnya dengan Satpol PP-WH Aceh Besar yang rutin melakukan razia penegakan busana Islami, dan banyak pria bercelana pendek.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Kondisi tersebut di kota Banda Aceh membuat sebagian masyarakat menilai pemerintah kota seolah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata.

- ADVERTISEMENT -

Banyak yang mempertanyakan mengapa Satpol PP-WH tidak turun langsung ke lapangan, sebagaimana dulu pernah rutin dilakukan dalam operasi penertiban berpakaian Islami.

“Kalau hanya himbauan, tidak akan cukup. Harus ada tindakan nyata,” ujar seorang warga Ulee Kareng, Rabu (15/10).

“Dulu waktu awal-awal penerapan syariat, orang masih takut pakai celana pendek di Banda Aceh. Tapi sekarang sudah biasa saja, seolah tidak ada lagi penegakan hukum bagi mereka yang melanggar,” ungkapnya.

Sorotan dan kritik keras datang dari Ustadz Masrul Aidi, Lc, ulama muda Aceh yang juga pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung, Kuta Baro, Aceh Besar.

Dalam berbagai kesempatan ceramah dan unggahan di media sosialnya, Ustadz Masrul Aidi menilai bahwa maraknya pria bercelana pendek di Banda Aceh bukan karena ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum Islam, melainkan karena lemahnya penegakan aturan oleh pemerintah kota maupun provinsi.

“Mereka itu bukan tidak tahu hukumnya haram pria pakai celana pendek. Tapi mereka berani karena tahu di Banda Aceh tidak ada tindakan hukum dari pemerintah dan aparaturnya Satpol PP-WH,” tegas Ustadz Masrul, Rabu (15/10).

“Satpol PP-WH jangan hanya duduk di kantor. Mereka harus turun ke jalan-jalan, ke lapangan, menegur langsung para pria yang memakai celana pendek di tempat umum. Berdirilah di simpang lampu merah, tegur mereka, dan ambil tindakan tegas,” tambahnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini akan mencoreng nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas utama Aceh sebagai daerah istimewa di Indonesia.

“Kalau tidak ada tindakan, lama-lama syariat hanya jadi slogan. Ini ibu kota provinsi, harusnya jadi contoh, bukan tempat kemunduran moral,” ujarnya.

Selain menyoroti pemerintah kota, Ustadz Masrul juga mempertanyakan peran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), baik tingkat provinsi maupun kota Banda Aceh. Ia menilai lembaga ulama tersebut seharusnya menjadi pihak yang aktif memberikan nasihat dan dorongan moral kepada pemerintah agar serius menegakkan aturan syariat.

Dalam unggahan media sosialnya, ia menuliskan pertanyaan yang menggugah publik: Celana pendek haram. Apa saran MPU kepada pemerintah terkait maraknya pria pamer aurat di ruang publik?

Ia juga menegaskan, diamnya para ulama ketika melihat kemungkaran adalah bentuk kelalaian moral.

“Diam tak bersuara ketika marak kemungkaran di ruang publik, apakah itu tidak haram?” tulisnya.

Kekhawatiran terhadap Citra Syariat Islam

Fenomena ini dinilai bisa menggerus wibawa syariat Islam di Aceh, terutama di Banda Aceh yang menjadi barometer penerapan Qanun Syariat bagi kabupaten dan kota lainnya.

Sejumlah kalangan dayah dan ormas Islam juga mulai menyerukan agar Pemko Banda Aceh segera melakukan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

Beberapa tokoh menilai, jika penegakan syariat hanya diterapkan setengah hati melalui himbauan saja, masyarakat akan kehilangan rasa hormat terhadap hukum Islam itu sendiri.

“Kalau hukum tidak dijalankan secara adil dan konsisten, masyarakat akan menilai syariat hanya berlaku bagi yang lemah,” ujar seorang pengamat sosial keislaman dari UIN Ar-Raniry.

Selain penegakan hukum, sejumlah pihak juga mendorong agar pemerintah melakukan pendekatan edukatif.

Penegakan Qanun, kata mereka, seharusnya dibarengi dengan penyuluhan di sekolah, kampus, dan tempat olahraga agar masyarakat memahami batasan aurat dan adab berpakaian Islami sesuai syariat.

Seperti diatur dalam Qanun No. 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Banda Aceh maupun Kasatpol PP-WH terkait maraknya fenomena tersebut dan kritik dari kalangan ulama.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin Banda Aceh akan kehilangan jati dirinya sebagai Serambi Mekkah, dan nilai-nilai syariat Islam yang selama ini dijaga dengan susah payah akan perlahan memudar di tengah masyarakat urban yang semakin permisif.

TAGGED:Afdhal KhalilullahBanda AcehIlliza Sa’aduddin Djamalmoral publikMPU AcehPemko Banda Acehpenegakan syariatpria bercelana pendekQanun SyariatSatpol PP-WHSyariat IslamUstadz Masrul Aidiutamawww.infoaceh.net
Previous Article Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist) Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja
Next Article Kehadiran Batalyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di Tanah Rencong. (Foto: Ist) Batalyon Teritorial Pertanian, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022
Putra Aceh Kombes Pol Dedy Tabrani ditunjuk menjadi Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Nasional
Kombes Dedy Tabrani Ditunjuk Jadi Kepala BNNP Aceh
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?