INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup

Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 22:47 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sekretariat DPR Aceh
Sekretariat DPR Aceh
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun anggaran 2025 dinilai berlangsung tertutup tanpa keterbukaan.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan indikasi bahwa sebagian besar paket dikelola secara tertutup dan tidak diumumkan kepada publik melalui sistem resmi yang diwajibkan pemerintah.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Koordinator TTI Nasruddin Bahar mengatakan, hasil penelusuran pihaknya di Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) menunjukkan hanya 26 paket senilai Rp5,97 miliar yang telah ditayangkan.

- ADVERTISEMENT -

Padahal, total belanja pengadaan Sekretariat DPRA mencapai Rp214 miliar.

“Artinya, hanya sekitar tiga persen dari total pengadaan yang bisa diakses publik. Selebihnya tidak diinput sama sekali. Ini bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi yang diatur dalam sistem pengadaan pemerintah,” ujar Nasruddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Jum’at (17/10/2025).

- ADVERTISEMENT -
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Menurutnya, AMEL sudah dilengkapi fitur untuk menampilkan seluruh kegiatan pengadaan, termasuk nilai, penyedia, dan tahapan pelaksanaan. Namun kewajiban ini diabaikan oleh pihak Sekretariat DPRA.

“Publik tidak bisa melihat siapa yang mendapat proyek dan berapa nilainya. Ini sangat berbahaya karena membuka ruang penyimpangan,” tegasnya.

Metode E-Katalog Dinilai Tak Transparan

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

TTI juga menyoroti penggunaan metode e-purchasing atau e-katalog dalam sebagian besar paket pengadaan. Menurut Nasruddin, metode tersebut memang legal, namun rentan disalahgunakan karena proses pemilihan penyedia tidak terbuka untuk umum.

- ADVERTISEMENT -

“E-katalog itu sistem tertutup. Publik tidak bisa melihat siapa yang ditunjuk dan berapa margin penawaran. Akibatnya, pengadaan menjadi tidak transparan,” ujarnya.

Ia mencontohkan proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRA yang memiliki pagu Rp4,7 miliar. “Pemenang hanya menawar Rp4,67 miliar atau sekitar 99,5 persen dari HPS. Tidak ada efisiensi dan tak ada kompetisi sehat,” ungkap Nasruddin.

Daftar Lengkap 31 Paket Pengadaan di Sekretariat DPRA

Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), TTI mencatat sedikitnya 31 paket pengadaan dengan nilai cukup besar yang tercantum atas nama Sekretariat DPRA tahun 2025, sebagai berikut:

  1. Pengadaan Kendaraan Pool Rp768.750.000
  2. Pengadaan Televisi Rumah Dinas Anggota DPRA Rp729.000.000

  3. Pengadaan Dispenser Rumah Dinas Anggota DPRA – Rp405.000.000

  4. Pengadaan Kulkas Rumah Dinas Anggota DPRA – Rp729.000.000

  5. Pengadaan Tempat Tidur 6 Kaki Rumah Dinas Pimpinan DPRA – Rp105.000.000

  6. Pengadaan Tempat Tidur 6 Kaki Rumah Dinas Anggota DPRA – Rp1.155.000.000

  7. Pengadaan Tempat Tidur 4 Kaki Rumah Dinas Pimpinan – Rp36.000.000

  8. Pengadaan Tempat Tidur 4 Kaki Rumah Dinas Anggota – Rp515.900.000

  9. Pengadaan Sofa Rumah Dinas Pimpinan – Rp40.000.000

  10. Pengadaan Sofa Rumah Dinas Anggota – Rp600.600.000

  11. Pengadaan Lemari Pakaian Rumah Dinas Pimpinan – Rp60.000.000

  12. Pengadaan Meja Makan Rumah Dinas Anggota – Rp616.000.000

  13. Pengadaan Lemari Pakaian Utama Rumah Dinas Pimpinan – Rp770.000.000

  14. Pengadaan Lemari Pakaian Anak Rumah Dinas Pimpinan – Rp28.000.000

  15. Pengadaan Lemari Pakaian Anak Rumah Dinas Anggota DPRA – Rp539.000.000

  16. Belanja Pakaian Sipil Pimpinan DPRA – Rp324.000.000

  17. Belanja Pakaian Sipil Harian Pimpinan dan Anggota DPRA – Rp567.000.000

  18. Belanja Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang Pimpinan dan Anggota DPRA – Rp283.500.000

  19. Belanja Pakaian Adat Aceh – Rp284.875.000

  20. Pengadaan Videotron Indoor – Rp609.390.677

  21. Pengadaan Videotron LED Outdoor – Rp3.500.000.000

  22. Pengadaan Laptop – Rp300.000.000

  23. Pengadaan Komputer PC – Rp900.000.000

  24. Pengadaan Mikrofon Konferensi Komisi VI – Rp200.000.000

  25. Pengadaan Mikrofon Konferensi Komisi I – Rp200.000.000

  26. Pengadaan Mikrofon Badan Legislasi – Rp350.000.000

  27. Pengadaan Alat Pendukung Broadcast – Rp82.000.000

  28. Pengadaan Mesin Kopi – Rp200.000.000

  29. Pengadaan Sofa Set Ruang Sekretariat DPRA – Rp120.000.000

  30. Pengadaan Tempat Tidur Rumah Dinas Pimpinan (Tambahan) – Rp45.000.000

  31. Pengadaan Wifi Kantor Sekretariat DPRA – Rp400.000.000

  32. Pengadaan Kendaraan Dinas Wakil Ketua DPRA – Rp5.400.000.000

  33. Pengadaan Kendaraan Dinas Ketua DPRA – Rp3.300.000.000

Total nilai keseluruhan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRA mencapai sekitar Rp214 miliar.

Nasruddin menilai, sebagian besar nilai pengadaan tersebut tidak wajar dan cenderung overpriced.

“Banyak harga barang yang jauh dari harga pasar. Misalnya televisi dan kulkas rumah dinas mencapai ratusan juta per unit. Ini harus ditelusuri,” ujarnya.

Desakan Audit dan Tindakan Pengawasan

TTI mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Aceh untuk melakukan reviu menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pengadaan di Sekretariat DPRA.

Nasruddin menilai, indikasi markup, pemecahan paket, dan ketertutupan data sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

“APIP jangan hanya diam di meja laporan. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Jika terbukti ada penggelembungan harga, harus segera direkomendasikan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta Sekretariat DPRA mematuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengamanatkan keterbukaan data pengadaan melalui sistem elektronik.

“DPRA adalah lembaga publik, bukan entitas tertutup. Jika lembaga wakil rakyat saja tidak transparan, bagaimana publik mau percaya pada komitmen antikorupsi pemerintah daerah” pungkasnya.

TAGGED:AMEL AcehAPIP AcehAudit Pengadaan Publikdpra acehDugaan Markup AnggaranE-Katalog PemerintahLembaga TTIPengadaan Barang dan Jasa DPRA 2025Transparansi Pengadaan Aceh
Previous Article Departemen Farmasi, Fakultas FMIPA Universitas Syiah Kuala sukses menggelar USK Pharmacy Fair (UPF) 2025. (Foto: Ist) USK Pharmacy Fair 2025 Sukses, Gaet 35 Perguruan Tinggi Nasional
Next Article Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc (tengah) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor USK periode 2026–2031, pada Jum'at (17/10). Dr Ramzi Adriman Kandidat Ketiga Daftar Calon Rektor USK

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir
Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?