INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan

Last updated: Sabtu, 18 Oktober 2025 18:53 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Provinsi Aceh bersiap menghadapi krisis fiskal pada tahun 2026. Pemerintah Pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh hingga 25 persen, di saat bersamaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga terus menyusut dan akan berakhir pada 2027.

Kebijakan ini menambah tekanan keuangan daerah. Tahun 2025 saja, dana transfer yang diterima Aceh sudah dikurangi sekitar Rp400 miliar, dan pada 2026 pemangkasan diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, menilai situasi ini sebagai peringatan serius agar Aceh segera berbenah dan mandiri dalam mengelola keuangan daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Selama ini kita terlalu nyaman karena Otsus selalu ada. Begitu tinggal satu persen dan sebentar lagi berakhir, baru kita mulai sadar,” ujar Ali Basrah saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh di Kantor DPRA, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, kemandirian fiskal bisa dicapai dengan memperkuat Pendapatan Asli Aceh (PAA), terutama dari pajak, retribusi, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sektor ekonomi produktif.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Untuk itu, DPRA telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Minerba guna memastikan pengelolaan tambang dan hasil bumi tidak lagi merugikan Aceh.

“Kita punya tambang, sawit, dan komoditas besar lainnya. Tapi yang kita dapat masih kecil karena lemahnya pengawasan dan kebocoran pajak,” kata politisi Partai Golkar itu.

Pansus Minerba menemukan indikasi kebocoran pajak yang signifikan, termasuk sejumlah perusahaan yang belum menyetor pajak hingga mencapai Rp45 miliar.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Sementara itu, penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September 2025 masih defisit Rp160 miliar dari target.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menjelaskan, penurunan penerimaan ini dipicu oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak serta turunnya penjualan kendaraan baru.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Aceh akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan pada November hingga Desember 2025.

“Kalau program ini sukses, bisa menambah penerimaan dua kali lipat, bahkan di atas Rp300 miliar,” ujar Ali optimistis.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pemotongan dana pusat tetap berpotensi menghambat pembangunan daerah jika tidak diimbangi dengan kebijakan fiskal yang tepat.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang rencana pemangkasan TKD agar tidak berdampak negatif pada program pembangunan yang sudah berjalan.

Selain itu, Ali Basrah menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya terkait Dana Otsus. Berdasarkan regulasi tersebut, Otsus diberikan selama 20 tahun, dengan skema 2 persen dari DAU nasional selama 15 tahun pertama, dan 1 persen pada lima tahun terakhir (2023–2027).

“DPRA sudah membahas dan memutuskan delapan pasal direvisi serta satu pasal baru tentang pajak daerah. Rancangan revisi ini sudah disepakati masuk dalam Prolegnas 2026 oleh Baleg DPR RI, tinggal menunggu paripurna,” jelasnya.

Ia berharap, revisi UU tersebut dapat segera disahkan sebelum masa Otsus berakhir.

“Harapan kita jelas, Otsus Aceh jangan berakhir. Kalau bisa diperpanjang tanpa batas waktu, dengan nilai 2,5 persen dan kewenangan penuh di daerah,” pungkasnya.

TAGGED:Aceh krisis fiskalAli BasrahAPBA 2026Dana Otsus Acehkeuangan daerah AcehPansus Minerba DPRArevisi UU Pemerintahan AcehTKD Aceh dipangkaswww.infoaceh.net
Previous Article Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk. T Ibrahim Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk
Next Article Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist) Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?