INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan

Last updated: Sabtu, 18 Oktober 2025 18:53 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Provinsi Aceh bersiap menghadapi krisis fiskal pada tahun 2026. Pemerintah Pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh hingga 25 persen, di saat bersamaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga terus menyusut dan akan berakhir pada 2027.

Kebijakan ini menambah tekanan keuangan daerah. Tahun 2025 saja, dana transfer yang diterima Aceh sudah dikurangi sekitar Rp400 miliar, dan pada 2026 pemangkasan diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, menilai situasi ini sebagai peringatan serius agar Aceh segera berbenah dan mandiri dalam mengelola keuangan daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Selama ini kita terlalu nyaman karena Otsus selalu ada. Begitu tinggal satu persen dan sebentar lagi berakhir, baru kita mulai sadar,” ujar Ali Basrah saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh di Kantor DPRA, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, kemandirian fiskal bisa dicapai dengan memperkuat Pendapatan Asli Aceh (PAA), terutama dari pajak, retribusi, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sektor ekonomi produktif.

- ADVERTISEMENT -
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Untuk itu, DPRA telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Minerba guna memastikan pengelolaan tambang dan hasil bumi tidak lagi merugikan Aceh.

“Kita punya tambang, sawit, dan komoditas besar lainnya. Tapi yang kita dapat masih kecil karena lemahnya pengawasan dan kebocoran pajak,” kata politisi Partai Golkar itu.

Pansus Minerba menemukan indikasi kebocoran pajak yang signifikan, termasuk sejumlah perusahaan yang belum menyetor pajak hingga mencapai Rp45 miliar.

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Sementara itu, penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September 2025 masih defisit Rp160 miliar dari target.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menjelaskan, penurunan penerimaan ini dipicu oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak serta turunnya penjualan kendaraan baru.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Aceh akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan pada November hingga Desember 2025.

“Kalau program ini sukses, bisa menambah penerimaan dua kali lipat, bahkan di atas Rp300 miliar,” ujar Ali optimistis.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pemotongan dana pusat tetap berpotensi menghambat pembangunan daerah jika tidak diimbangi dengan kebijakan fiskal yang tepat.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang rencana pemangkasan TKD agar tidak berdampak negatif pada program pembangunan yang sudah berjalan.

Selain itu, Ali Basrah menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya terkait Dana Otsus. Berdasarkan regulasi tersebut, Otsus diberikan selama 20 tahun, dengan skema 2 persen dari DAU nasional selama 15 tahun pertama, dan 1 persen pada lima tahun terakhir (2023–2027).

“DPRA sudah membahas dan memutuskan delapan pasal direvisi serta satu pasal baru tentang pajak daerah. Rancangan revisi ini sudah disepakati masuk dalam Prolegnas 2026 oleh Baleg DPR RI, tinggal menunggu paripurna,” jelasnya.

Ia berharap, revisi UU tersebut dapat segera disahkan sebelum masa Otsus berakhir.

“Harapan kita jelas, Otsus Aceh jangan berakhir. Kalau bisa diperpanjang tanpa batas waktu, dengan nilai 2,5 persen dan kewenangan penuh di daerah,” pungkasnya.

TAGGED:Aceh krisis fiskalAli BasrahAPBA 2026Dana Otsus Acehkeuangan daerah AcehPansus Minerba DPRArevisi UU Pemerintahan AcehTKD Aceh dipangkaswww.infoaceh.net
Previous Article Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk. T Ibrahim Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk
Next Article Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist) Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?