INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 18 Oktober 2025 18:56 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Setelah sepuluh tahun menjadi buronan, terpidana kasus narkotika seberat 355 kilogram ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Kamis (16/10/2025) malam.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi membenarkan penangkapan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut, Sulaiman ditangkap di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, setelah buron sejak tahun 2015.

“Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak 2015. Ia diamankan di rumahnya di Gayo Lues dan langsung diserahkan ke pihak Kejari Gayo Lues untuk proses eksekusi,” ujar Husairi, Jum’at (17/10/2025).

- ADVERTISEMENT -
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Divonis Seumur Hidup

Dikutip dari detikSumut, Sulaiman merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Dalam perkara itu, Sulaiman terbukti menerima dan menyerahkan ganja seberat 355 kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Namun sebelum vonis dijalankan, ia melarikan diri dari tahanan pada 7 Juli 2015 usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Ia kabur bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor ketika turun dari mobil tahanan di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan.

Sejak saat itu, Sulaiman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumut.

Penangkapan Sulaiman merupakan hasil dari operasi Tangkap Buronan (Tabur) yang dilaksanakan oleh Kejati Sumut.

Tim bergerak setelah mendapat informasi keberadaan buronan tersebut di kampung halamannya, dan langsung mengamankan tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Medan guna dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues,” kata Husairi.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus memburu terpidana lain yang masih buron.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum. Kami mengimbau seluruh buronan agar menyerahkan diri secara baik-baik,” tegasnya.

Selama satu dekade menjadi buronan, Sulaiman disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Namun akhirnya keberadaannya terendus tim intelijen Kejati Sumut yang memantau aktivitasnya di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Sulaiman kini resmi menjalani vonis hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Gayo Lues. Dengan tertangkapnya Sulaiman, Kejati Sumut menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus narkotika besar yang selama ini belum tuntas karena pelaku melarikan diri.

TAGGED:buron narkotika Acehburonan ganja 355 kgDPO KejaksaanKasus Narkoba AcehKejari Gayo LuesKejati Sumutoperasi TaburSulaiman Daudvonis seumur hidupwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan
Next Article Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist) Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?