INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 18 Oktober 2025 18:56 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Setelah sepuluh tahun menjadi buronan, terpidana kasus narkotika seberat 355 kilogram ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Kamis (16/10/2025) malam.

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi membenarkan penangkapan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut, Sulaiman ditangkap di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, setelah buron sejak tahun 2015.

“Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak 2015. Ia diamankan di rumahnya di Gayo Lues dan langsung diserahkan ke pihak Kejari Gayo Lues untuk proses eksekusi,” ujar Husairi, Jum’at (17/10/2025).

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Divonis Seumur Hidup

Dikutip dari detikSumut, Sulaiman merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Dalam perkara itu, Sulaiman terbukti menerima dan menyerahkan ganja seberat 355 kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Namun sebelum vonis dijalankan, ia melarikan diri dari tahanan pada 7 Juli 2015 usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Ia kabur bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor ketika turun dari mobil tahanan di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan.

Sejak saat itu, Sulaiman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumut.

Penangkapan Sulaiman merupakan hasil dari operasi Tangkap Buronan (Tabur) yang dilaksanakan oleh Kejati Sumut.

Tim bergerak setelah mendapat informasi keberadaan buronan tersebut di kampung halamannya, dan langsung mengamankan tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Medan guna dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues,” kata Husairi.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus memburu terpidana lain yang masih buron.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum. Kami mengimbau seluruh buronan agar menyerahkan diri secara baik-baik,” tegasnya.

Selama satu dekade menjadi buronan, Sulaiman disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Namun akhirnya keberadaannya terendus tim intelijen Kejati Sumut yang memantau aktivitasnya di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Sulaiman kini resmi menjalani vonis hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Gayo Lues. Dengan tertangkapnya Sulaiman, Kejati Sumut menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus narkotika besar yang selama ini belum tuntas karena pelaku melarikan diri.

TAGGED:buron narkotika Acehburonan ganja 355 kgDPO KejaksaanKasus Narkoba AcehKejari Gayo LuesKejati Sumutoperasi TaburSulaiman Daudvonis seumur hidupwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah Aceh Hadapi Krisis Anggaran 2026, Berpotensi Hambat Pembangunan
Next Article Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist) Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor. 
Pendidikan

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Rabu, 14 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?