INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BPKS Serahkan Aset Tanah Negara ke Kejari Sabang

Last updated: Selasa, 21 Oktober 2025 11:28 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset negara oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) dan Milono Raharjo SH MH (Kajari Sabang) disaksikan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, Senin (20/10). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang.

Penyerahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor KU.05-04/X/312/2025 dan Nomor B-211/L.1.16/Ca.1/3110/2025 yang ditandatangani pada Senin, 20 Oktober 2025, di Ruang Rapat Pimpinan BPKS di Kota Sabang.

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Penandatanganan dilakukan oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) selaku pihak pertama dan Milono Raharjo SH MH (Kepala Kejari Sabang) selaku pihak kedua yang bertindak atas nama Jaksa Agung RI.

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Asisten III Setda Kota Sabang Kamaruddin beserta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Dari pihak BPKS, kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Ridha Amri, Deputi Teknis dan Pengembangan Fajran Zain, serta sejumlah pejabat struktural dan staf BPKS lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan turut hadir pejabat struktural seperti Kasi Datun, Kasi Intel, dan jajaran Kejaksaan Negeri Sabang.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyampaikan penyerahan aset ini merupakan langkah nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan efisien.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara. Serah terima ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-186/MK.6/KNL.01/2025 tertanggal 18 September 2025,” ujar Iskandar.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengapresiasi dukungan BPKS atas penyerahan aset tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menyambut baik langkah sinergis ini. Aset yang diserahkan akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucap Milono.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi positif antara BPKS dan Kejari Sabang.

“Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah di Sabang. Kami berharap pengalihan aset ini tidak hanya meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Wali Kota.

Penyerahan aset ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 dan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Sejak penandatanganan berita acara, tanggung jawab penggunaan Barang Milik Negara resmi beralih dari BPKS kepada Kejari Sabang.

Acara berlangsung tertib dan khidmat, menandai komitmen bersama antara lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan, tertib administrasi dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

TAGGED:Barang Milik NegaraBPKS SabangIskandar ZulkarnainKejaksaan Negeri SabangMilono RaharjoPengelolaan Aset NegarasabangSerah Terima BMNtata kelola pemerintahanwww.infoaceh.net
Previous Article UIN Ar-Raniry dan Ombudsman Hadirkan Layanan Publik 3 Hari di Kampus, Warga Bisa Urus KTP hingga SIM
Next Article Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist) Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?