INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dirjen Bea Cukai Pimpin Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh

Last updated: Rabu, 22 Oktober 2025 22:08 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto memimpin pemusnahan barang ilegal di Kantor Wilayah DJBC Aceh, kawasan Lueng Banda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto memimpin pemusnahan barang ilegal di Kantor Wilayah DJBC Aceh, kawasan Lueng Banda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025) untuk memaparkan hasil pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Bea Cukai untuk mengungkap capaian kinerja pengawasan secara nasional sekaligus hasil penindakan di wilayah Aceh — daerah yang dikenal strategis sekaligus memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hingga akhir September 2025 Bea Cukai telah melaksanakan 22.064 kali penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.

- ADVERTISEMENT -

Meski jumlah penindakan menurun 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen atau senilai Rp1,3 triliun.

“Peningkatan nilai penindakan mencerminkan pengawasan yang lebih berkualitas, terarah, dan berdampak nyata bagi negara. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi agar setiap langkah pengawasan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Djaka Budhi Utama didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto.

- ADVERTISEMENT -
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui mekanisme ultimum remedium. Hingga September 2025, telah dilakukan 1.719 kali ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar, meningkat 213 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di bidang pengawasan narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum melakukan 1.513 kali penindakan dengan total tegahan 11,1 ton berbagai jenis narkotika. Dari hasil pengawasan tersebut, potensi jiwa yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai 30,8 juta orang.

Sejak Juli 2025, Bea Cukai juga membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, yakni Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Dalam waktu singkat, Satgas ini telah menghasilkan 6.339 kali penindakan dengan total barang hasil penindakan sebanyak 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol.

- ADVERTISEMENT -

Penindakan tersebut ditindaklanjuti dengan 60 penyidikan dan 663 sanksi administrasi atau ultimum remedium dengan total nilai Rp62,32 miliar.

Selain itu, sejak Juli 2025, telah dilakukan 1.403 penindakan terhadap lalu lintas barang dari dan ke Indonesia dengan nilai mencapai Rp370,09 miliar.

Capaian nasional itu juga tercermin di Kanwil Bea Cukai Aceh, yang menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Sepanjang 1 Januari hingga 15 Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sejak pembentukan Satgas Pengawasan, Bea Cukai Aceh mencatat 11 penindakan dengan nilai barang Rp1,5 miliar serta 284 penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang senilai Rp5,47 miliar.

Dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap narkotika, Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum juga berhasil melakukan 80 penindakan narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton, terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain.

Dari hasil tersebut, sekitar 9,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dan negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp15 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bea Cukai turut mengekspos sejumlah kasus menonjol, di antaranya:

  1. Bea Cukai Langsa (13 September 2025) — Menindak 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk yang diduga hasil penyelundupan. Barang telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan masih dalam proses penelitian.
  2. Bea Cukai Lhokseumawe (10 Oktober 2025) — Menindak 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 1 unit truk. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Bea Cukai juga melakukan pemusnahan barang hasil penindakan di wilayah Aceh, yang meliputi:

  1. 6,3 juta batang rokok ilegal, hasil dari 576 penindakan periode November 2024–September 2025, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.
  2. Barang hasil penindakan kepabeanan berstatus BMMN, berupa 21 unit telepon genggam, 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 tas, 116 kosmetik, 2.314 obat-obatan, 7 kilogram pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 kilogram produk makanan, hasil 33 penindakan periode Desember 2023–April 2025 dengan nilai sekitar Rp139 juta.

Dirjen Bea Cukai menegaskan bahwa seluruh upaya pengawasan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mendukung keseimbangan APBN.

“Langkah konkret terus kami lakukan untuk menutup segala celah, baik melalui perbaikan pelayanan maupun peningkatan pengawasan. Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat agar industri legal dapat tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Djaka.

Bea Cukai berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar hingga ke pelaku utama, termasuk penerima manfaat. Tidak menutup kemungkinan dilakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi pelaku.

Djaka berharap seluruh pengawasan Bea Cukai dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, sebagaimana visi Asta Cita pemerintah.

TAGGED:Asta Citabea cukaiBea Cukai AcehBier Budy KismulyantoDirjen Bea Cukai Djaka Budhi UtamaDJBCekonomi nasionalnarkotika,Pangdam Iskandar Mudapemberantasan penyelundupanpenindakan penyelundupanpertumbuhan ekonomi 8 persenRokok Ilegalultimum remediumwww.infoaceh.net
Previous Article Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, melepas keberangkatan truk bantuan ke Aceh Jaya, Aceh Barat dan Nagan Raya untuk menyerahkan bantuan masa panik kepada korban banjir di tiga daerah tersebut, Rabu (22/10). (Foto: Ist) Kak Na Lepas 3 Truk Bantuan Pemerintah Aceh ke Tiga Kabupaten Terdampak Banjir
Next Article Ketua Prodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg menyerahkan plakat kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UTU, Ibrahim Laweung pada sosialisasi program doktoral di UTU Meulaboh, Rabu (22/10). Pascasarjana UIN Ar-Raniry Perluas Akses Studi Doktoral ke Barat Selatan Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Pemain Persiraja Flynn-Gillespie Connor berebut bola dengan pemain FC Bekasi City pada laga pekan ke-14 Liga 2 Indonesia Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu sore (3/1). Kedua tim bermain imbang 0-0. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Tahan Imbang Bekasi City 0-0
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sebanyak 540 orang sudah ditemukan meninggal dunia korban banjir bandang dan longsor di Aceh dan 145.188 rumah warga rusak. (Foto: Ist)
Nasional

Sudah 540 Orang Korban Meninggal Banjir di Aceh, 145.188 Rumah Rusak

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?