Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantin Academic Activity Center (AAC) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kini resmi tersertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian ini, menempatkan USK sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terdepan di Aceh yang berhasil menerapkan standar halalan thayyiban secara menyeluruh di lingkungan kantin utamanya.
Sertifikasi ini diperoleh setelah melalui serangkaian tahapan audit yang ketat selama kurang lebih empat bulan.
Tim auditor dari BPJPH melakukan asesmen mendalam yang mencakup seluruh aspek operasional kantin, mulai dari sumber bahan baku, higienitas dapur, hingga proses penyajian makanan di puluhan tenant yang beroperasi di Kantin AAC.
Kepala Pengelola Kantin AAC USK menjelaskan inisiatif ini didorong oleh tanggung jawab moral kampus.
“Sertifikasi Halal ini adalah manifestasi nyata dari komitmen USK untuk memberikan ketenangan pikiran dan rasa aman bagi mahasiswa, dosen, dan staf, khususnya dalam hal konsumsi pangan. Kami memastikan setiap makanan yang tersaji bukan hanya lezat, tapi juga memenuhi standar kehalalan yang tertinggi,” ujarnya, Jum’at (24/10).
Ia menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kepatuhan seluruh pemilik warung di Kantin AAC.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menyambut baik sertifikasi ini, dan menyatakan ini adalah langkah strategis USK untuk mengukuhkan integritas institusi.
“Kami berharap Kantin AAC menjadi model percontohan. Visi kami ke depan adalah memastikan seluruh kantin dan fasilitas penyedia makanan di lingkungan USK dapat mengikuti langkah serupa. USK bertekad menjadi pionir dalam penerapan jaminan produk halal di kampus-kampus Indonesia,” tutur Rektor.
Sertifikasi halal Kantin AAC USK ini secara langsung mendukung visi USK untuk menjadi pusat keunggulan yang tidak hanya berfokus pada Tri Dharma perguruan tinggi, tetapi juga pada aspek kesejahteraan dan kenyamanan spiritual warganya.
Kampus kini menawarkan lingkungan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga terjamin secara kualitas dan kehalalan produk konsumsinya.



