INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Last updated: Jumat, 24 Oktober 2025 20:21 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
BPK temukan kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan gedung lift RSUD Sabang. Temuan berujung kelebihan bayar Rp57 juta yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah. Foto: Ilustrasi
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Setelah mencuat pemberitaan mengenai lemahnya kontrol anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sabang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh senilai Rp57 juta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Sabang Muhammad Rasyid akhirnya angkat bicara.

Dalam tanggapannya, Rasyid mengakui surat dari BPK memang ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA), bukan kepada Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK).

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Namun, ia menegaskan tindak lanjut atas temuan tersebut sudah dilakukan melalui surat teguran yang diterbitkan oleh PA.

- ADVERTISEMENT -

“Memang surat dari BPK tujuan ke PA, bukan ke PPTK, dan surat teguran dari PA sudah dibuat,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (24/10/2025).

Rasyid juga memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya menagih pengembalian dana kelebihan bayar dari rekanan pelaksana, CV AGP.

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

“Kami tetap nagih, bang, dan komitmen pihak rekanan akan mengembalikannya. Insya Allah, Bang, kita berupaya terus,” kata Rasyid atau yang lebih dikenal Ucok.

Namun, saat ditanya mengenai detail item pekerjaan yang menjadi sumber temuan BPK, Rasyid mengaku tidak terlalu mengingat.

“Kurang ingat, bang, apa-apa saja item-nya,” ujarnya menambahkan.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek lanjutan pembangunan gedung lift RSUD Sabang dengan nilai kontrak Rp3,27 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Temuan tersebut berujung pada kelebihan pembayaran sebesar Rp57.589.153 yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Namun hingga penghujung Oktober 2025, rekanan baru menyetor Rp15 juta dari total kewajiban tersebut. Artinya, masih ada lebih dari Rp42 juta dana publik yang belum dikembalikan.

Inspektur pada Inspektorat Kota Sabang, Nouval SSTP MSi membenarkan hal itu. “Benar, sudah dicicil. STS-nya tadi malam baru diserahkan ke admin inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Minimnya tindak lanjut atas temuan ini kembali memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan RSUD Sabang. Apalagi, hingga kini direktur rumah sakit yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med, masih enggan memberikan keterangan.

Bahkan, pesan konfirmasi wartawan tak tersampaikan karena kontaknya memblokir akses komunikasi.

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya besar tentang sejauh mana komitmen pihak rumah sakit dalam menegakkan prinsip akuntabilitas publik.

Sebab, sebagai pimpinan tertinggi kegiatan, direktur semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan peraturan.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan kewajiban setiap pihak untuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

Pada akhirnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu kini meninggalkan jejak persoalan serius, pekerjaan tak sesuai volume, uang negara bocor, dan tanggung jawab pejabat yang seolah menguap di balik diamnya institusi pelayanan publik tersebut.

TAGGED:audit BPK Acehdr Cut Meutia Aisywanikelebihan bayar rekanan CV AGPproyek gedung lift RSUD SabangRSUD Sabangtemuan BPK Rp57 jutatransparansi keuangan daerah
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist) Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Next Article Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?