INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Last updated: Senin, 27 Oktober 2025 17:43 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Kabupaten Aceh Tengah.

Desakan tersebut muncul setelah pihak kontraktor memberikan klarifikasi melalui media, yang menurut Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh belum mampu menjawab sejumlah temuan teknis dan indikasi pelanggaran prosedur di lapangan.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengatakan pihaknya menerima informasi serta dokumentasi yang menunjukkan adanya dugaan bahwa pekerjaan pondasi tiang bore pile pada bagian lereng proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.

- ADVERTISEMENT -

“Menurut laporan warga dan tenaga teknis di lapangan, kedalaman bore pile yang seharusnya mencapai enam meter diduga hanya masuk sekitar lima meter. Setelah itu, tulangan besi dipotong di permukaan dan langsung dicor, sehingga terlihat seolah-olah pekerjaan sudah selesai sempurna,” ungkap Mahmud di Banda Aceh, Ahad malam (26/10/2025).

Mahmud menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka kekuatan struktur penahan tebing tidak terjamin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

“Ini bukan sekadar soal mutu pekerjaan, tetapi menyangkut keselamatan publik yang setiap hari melintas di jalur itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan penggunaan casing bore yang tidak sesuai ukuran desain turut menyebabkan tulangan besi tidak bisa masuk sempurna ke dalam lubang.

Akibatnya, struktur penahan tanah kehilangan kekuatan tekan dan tarik yang seharusnya dimiliki.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

“Tindakan memotong tulangan lalu melakukan pengecoran di permukaan justru menyembunyikan kondisi sebenarnya dari pengawasan kasat mata. Itu manipulasi teknis yang sangat berisiko,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Selain persoalan teknis, Alamp Aksi juga menyoroti dugaan penggunaan material pasir dan batu dari sumber galian C yang tidak berizin.

Penggunaan material ilegal, kata Mahmud, tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas konstruksi karena tidak melalui uji mutu sebagaimana disyaratkan.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat laporan mengenai dugaan penggunaan BBM untuk alat berat yang tidak melalui jalur distribusi resmi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di sektor migas.

“Kalau benar ada penyimpangan BBM, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini tindak pidana yang harus diselidiki secara serius,” katanya.

Proyek Penanganan Longsoran Pameu–Genting Gerbang Tahap II tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,401 miliar, berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Aceh, dan dikerjakan oleh CV. KHANA Prakarsa berdasarkan kontrak tertanggal 31 Juli 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Mahmud menilai klarifikasi yang disampaikan pihak pelaksana belum menyentuh aspek teknis yang bisa dibuktikan di lapangan. Karena itu, ia mendesak Kejati Aceh, Polda Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPKP untuk melakukan audit fisik dan pemeriksaan lapangan sebelum proyek diserahterimakan.

“Pemeriksaan jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada uji teknis di lapangan agar semua dugaan bisa dibuktikan. Ini soal tanggung jawab publik dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Mahmud mengingatkan agar pemerintah dan lembaga pengawasan tidak abai terhadap proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

“Klarifikasi formal tidak cukup. Publik berhak tahu apakah proyek ini dikerjakan sesuai aturan atau tidak. Jangan sampai ada korban baru karena kelalaian,” pungkasnya.

TAGGED:Alamp Aksi AcehBPJN AcehCV Khana Prakarsadugaan korupsi infrastrukturkejati acehkeselamatan publikMahmud PadangPolda AcehProyek Jalanproyek longsor Aceh Tengahwww.infoaceh.net
Previous Article Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist) Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi
Next Article Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bupati Mirwan Warning SKPK Lamban: Aceh Selatan Harus Bergerak Cepat

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?