INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan

Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 11:38 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh menegaskan pembatalan konser Sumpah Pemuda yang menampilkan grup band nasional Slank dan D’Masiv bukan akibat pencabutan izin sepihak, melainkan karena pihak panitia belum melunasi kewajiban sewa lapangan.

Plt. Kepala Dispora Aceh, T. Banta Nuzullah, mengatakan pihaknya telah memberikan izin penggunaan Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa kepada DPD Granat Aceh sebagai pemohon resmi, dengan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi.

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

“Dispora Aceh tidak pernah mencabut izin secara sepihak dan tidak berada pada pihak yang membatalkan konser tersebut. Kegiatan itu batal karena panitia tidak menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelunasan retribusi,” kata Banta di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Konser yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (25/10) malam itu digagas oleh PT Erol Perkasa Mandiri bekerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), BNN, dan Polda Aceh.

Namun sehari sebelum acara, pihak EO menuding Dispora menarik izin dengan alasan biaya sewa lapangan terlalu tinggi, bahkan disebut mencapai Rp700 juta.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Menanggapi hal itu, Banta menjelaskan izin penggunaan fasilitas pemerintah diatur berdasarkan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Aceh.

Dalam rapat bersama BPKA, Inspektorat, Biro Hukum Setda Aceh, dan Dispora, disepakati tarif retribusi penggunaan tanah kosong aset pemerintah sebesar Rp10.000 per meter per hari.

“Berdasarkan perhitungan luas area 14.523 meter persegi, nilai retribusi yang harus dibayar sebesar Rp145 juta. Namun hingga hari pelaksanaan, kewajiban itu tidak pernah dilunasi,” ujarnya.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Banta juga menegaskan, secara hukum Dispora Aceh hanya berhubungan dengan DPD Granat Aceh sebagai pemohon izin resmi.

- ADVERTISEMENT -

Sementara PT Erol Perkasa Mandiri selaku event organizer tidak terikat dalam perjanjian apa pun dengan Dispora.

Selain soal retribusi, panitia juga belum melengkapi surat izin keramaian dari Polda Aceh serta surat rekomendasi dari Dinas Syariat Islam atau Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menjadi prasyarat pelaksanaan kegiatan di Aceh.

“Dispora bahkan telah menyiapkan draft kerja sama penggunaan lapangan, tetapi belum bisa diteken karena pemohon belum memenuhi syarat. Maka, tidak ada dasar hukum bagi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan,” tegas Banta.

Dengan demikian, kata dia, pembatalan konser Slank dan D’Masiv bukan disebabkan pencabutan izin, tetapi murni karena penyelenggara tidak menuntaskan kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi sesuai aturan daerah.

TAGGED:alasan pembatalan konser Slank dan D’MasivDispora Aceh bantah cabut izin konser Slankkonser Sumpah Pemuda batal di Banda Acehpolemik konser Granat Acehretribusi lapangan Stadion Harapan Bangsa
Previous Article Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10). Beri Perlindungan Saksi-Korban, LPSK Buka Kantor Penghubung di Aceh
Next Article Prodi Ilmu Administrasi Negar FISIP UIN Ar-Raniry menandatangani MoA dengan Global E-Policy and E-Government Institute (GEPEI) Sungkyunkwan University, Korea Selatan (Korsel). Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Teken MoA dengan Sungkyunkwan University Korsel

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?