INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Last updated: Selasa, 28 Oktober 2025 11:07 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen terhadap terpidana AG, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Melalui putusan kasasi, MA menyatakan terpidana terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Kasasi tersebut merupakan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, yang menilai putusan PN Bireuen keliru dalam menerapkan hukum.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertimbangannya, majelis hakim agung sependapat dengan jaksa bahwa judex facti tidak cermat menilai fakta hukum dan salah menerapkan hukum pembuktian.

Putusan kasasi itu sekaligus membatalkan putusan PN Bireuen Nomor 202/Pid.Sus/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2025, yang sebelumnya membebaskan AG dari segala dakwaan.

- ADVERTISEMENT -
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Dalam amar kasasinya, MA menyatakan AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena terlibat dalam jaringan pengedaran sabu.

Sebelumnya, jaksa menuntut AG dengan pidana penjara 12 tahun, namun hakim PN Bireuen memutus bebas.

Tak terima, jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya dikabulkan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Kasus ini bermula pada 22 September 2024, ketika Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial N di Desa Matang Nibong, Kecamatan Jeunib.

- ADVERTISEMENT -

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus teh China merek Qink Shan berisi sekitar satu kilogram sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat komunikasi antara saksi N dan AG, yang diduga berperan sebagai rekan dalam pengantaran barang haram tersebut. Berdasarkan pengakuan N, AG sedang menunggu di Indomaret Desa Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, untuk melanjutkan transaksi.

Polisi segera bergerak ke lokasi dan menangkap AG tanpa perlawanan.

Setelah putusan kasasi diterima, JPU Kejari Bireuen langsung mengeksekusi terpidana AG ke Lapas Kelas II B Bireuen pada Senin (27/10/2025) untuk menjalani masa hukumannya.

Dengan demikian, perkara yang sempat menuai perhatian karena vonis bebas di tingkat pertama ini akhirnya berakhir dengan hukuman penjara bagi terdakwa.

TAGGED:eksekusi terpidanahukum narkotikakasus sabu 1 kilogramKejari Bireuenlapas bireuenMahkamah AgungPasal 114 UU Narkotikapengedar narkoba Bireuenpolres bireuenvonis bebas dibatalkanwww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima kunjungan Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto beserta rombongan di Markas Kodam IM, Banda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist) Kodam Iskandar Muda Jadi Lokasi Latihan Strategis Perwira Sesko TNI

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ekonomi

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. 
Aceh

Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?