INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Direktur D Jampidum Supervisi Kejati Aceh: Jaksa Jangan Sekadar Penuntut, Tapi Pengendali Perkara

Last updated: Kamis, 30 Oktober 2025 02:06 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur D Jampidum, Dr Sugeng Riyanta SH MH dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, di aula Kejati Aceh, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur D Jampidum, Dr Sugeng Riyanta SH MH dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, di aula Kejati Aceh, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan Direktur D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr Sugeng Riyanta SH MH dalam rangka Supervisi Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan Menuju Pidum Berkualitas, yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Rabu (29/10/2025).

Dalam arahannya, Dr Sugeng Riyanta menegaskan pentingnya peran jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Ia menyebut, penguatan dominus litis merupakan bagian dari agenda besar transformasi kelembagaan Kejaksaan untuk mewujudkan sistem penuntutan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada keadilan dan kepercayaan publik.

- ADVERTISEMENT -

“Transformasi penuntutan harus didukung oleh integritas personal, profesionalitas, serta kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kejahatan modern seperti cyber crime, kejahatan keuangan, dan tindak pidana sumber daya alam,” ujar Dr. Sugeng.

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyampaikan kegiatan supervisi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan instrumen pembinaan dan penguatan kelembagaan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Aceh memiliki satu visi, sistem, dan arah kebijakan yang terintegrasi di bawah Single Prosecution System.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Kajati Aceh juga memaparkan sejumlah capaian bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), antara lain: pelaksanaan Restorative Justice terhadap 5 perkara penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan melalui rehabilitasi.

Penanganan 13 perkara di bidang sumber daya alam, migas dan pertambangan, 8 perkara perbankan serta realisasi anggaran bidang Pidum mencapai 72,5% per 27 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, penerapan kebijakan Jaksa Agung, serta pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja penanganan perkara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan mampu mewujudkan penegakan hukum yang konsisten, berkeadilan dan humanis, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern, profesional, dan berintegritas.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:Case Management SystemDominus LitisDr. Sugeng RiyantaJaksa Agung Mudakejati acehpenegakan hukum AcehPidum BerkualitasRestorative JusticeSingle Prosecution SystemTransformasi Penuntutan
Previous Article Pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton dihadiri Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). (Foto: Ist) Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba
Next Article Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad diundang Presiden Prabowo Subianto ke kediamannya yang terletak di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Pagi-pagi Prabowo Undang Dasco, Ada Apa di Balik Pertemuan Tertutup Ini?

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir
Minggu, 28 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang
Jumat, 26 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?