INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Soal Pembatalan Konser Slank, DPD GRANAT Aceh Luruskan Isu Kolaborasi dengan EO PT Erol

Dara Adinda
Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 18:05 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh). (Foto: Ist)
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh) angkat bicara terkait polemik batalnya konser Slank dan D’Masiv yang rencananya digelar di Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Wakil Bendahara I DPD GRANAT Aceh, Cici, pihaknya menegaskan bahwa GRANAT Aceh memang menjadi lembaga resmi yang mengajukan izin acara kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

“Benar, surat permohonan izin lokasi kegiatan konser tersebut berasal dari DPD GRANAT Aceh, dan seluruh berkas administrasi telah kami lengkapi hingga izin resmi dikeluarkan oleh Dispora Aceh,” ujar Cici, Rabu (29/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Namun, Cici menjelaskan, masalah muncul dari pihak event organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri yang tidak menuntaskan pembayaran biaya sewa lokasi sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Aceh.

“Apabila pihak EO menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa tempat sesuai aturan, tentu konser ini bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -
Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

DPD GRANAT Aceh mengaku kecewa karena setelah izin diperoleh, pihak EO tidak lagi berkoordinasi secara intens. Bahkan, dalam rundown acara, nama GRANAT Aceh tidak dicantumkan sama sekali.

“Kami sudah membantu seluruh proses administrasi dan perizinan dari awal. Namun, saat diminta agar ada sesi sambutan GRANAT Aceh dalam acara, pihak panitia menolak dengan alasan keamanan karena event ini berbasis tiket berbayar,” jelas Cici.

GRANAT Aceh menilai langkah tersebut tidak menghargai mitra kerja, apalagi lembaga mereka berperan penting dalam memperlancar keluarnya izin acara.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Cici juga mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau opini yang berkembang di media sosial.

- ADVERTISEMENT -

“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara acara di Aceh, agar lebih menghargai kerja sama dan transparansi,” ujarnya.

DPD GRANAT Aceh menegaskan bahwa setelah pembatalan acara secara sepihak oleh EO, kerja sama dengan PT Erol Perkasa Mandiri dinyatakan berakhir.

Selain itu, GRANAT Aceh juga menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan maupun informasi terkait pengembalian uang tiket (refund) maupun persoalan sponsorship.

“Semua hal yang menyangkut tiket dan sponsor menjadi tanggung jawab pihak EO. GRANAT Aceh tidak terlibat dalam pengelolaan dana kegiatan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cici menyampaikan bahwa klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menjaga nama baik GRANAT Aceh dan semua pihak yang terlibat.

TAGGED:EO Erol Perkasa Mandiriizin konser Banda Acehklarifikasi GRANAT Acehkonser Slank D’Masiv batal Banda Aceh
Previous Article Ahmad Sahroni MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar
Next Article Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi) BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir
Minggu, 28 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis
Minggu, 28 Desember 2025
Mengenal Kopassus Kamboja yang Pernah Digembleng Prabowo, Sampai Adopsi Simbol Milik TNI AD
Umum
Mengenal Kopassus Kamboja yang Pernah Digembleng Prabowo, Sampai Adopsi Simbol Milik TNI AD
Kamis, 24 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
Juru Bicara KPA Pusat Zakaria N Yacob alias Jack Libya. (Foto: Ist)
Aceh

Jack Libya Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Propaganda Luar Negeri, Anggota KPA Jangan Terprovokasi

Jumat, 26 Desember 2025
Masyarakat Aceh berkonvoi mengibarkan bendera Bulan Bintang di Jalan Banda Aceh-Medan saat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang-longsor, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

KPA Tegaskan Tak Ada Perintah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Warga Aceh Bersabar

Jumat, 26 Desember 2025
Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata

Jumat, 26 Desember 2025
Aceh

Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026

Kamis, 25 Desember 2025
Wagub Aceh, Fadhlullah beserta jajaran SKPA melakukan pertemuan terkait pembangunan pasca bencana Aceh dengan Menko PMK Pratikno di ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12).
Aceh

Wagub Aceh Minta Nilai Bantuan Rumah Rusak Korban Banjir Rp98 Juta  

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?