INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tender Sekolah Rakyat di Aceh Dimonopoli BUMN, Pengusaha Lokal Hanya Jadi Kepala Tukang

Dara Adinda
Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 11:24 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tender proyek pembangunan sekolah rakyat di Aceh dinilai tidak berpihak pada pengusaha lokal. (Foto: Ist)
Tender proyek pembangunan sekolah rakyat di Aceh dinilai tidak berpihak pada pengusaha lokal. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai pelaksanaan tender proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, tidak berpihak pada pengusaha lokal.

Menurut TTI, seluruh paket besar proyek tersebut didominasi oleh perusahaan milik negara (BUMN).

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu (29/10/2025), menyebutkan dari hasil pantauan pihaknya terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hampir seluruh tender besar Sekolah Rakyat dimenangkan oleh BUMN.

- ADVERTISEMENT -

“Dari pantauan di LPSE Kementerian PUPR, nilai satu paket pekerjaan rata-rata di atas Rp500 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp1,2 triliun per paket. Dengan nilai sebesar itu, praktis hanya perusahaan BUMN yang mampu bersaing,” ujar Nasruddin.

Sebagai contoh, lanjutnya, di Provinsi Aceh saat ini terdapat dua paket besar yang sedang tayang di LPSE Kementerian PUPR.

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 1 senilai Rp759,7 miliar, meliputi lokasi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 senilai Rp786,9 miliar, mencakup Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Kota Lhokseumawe.

Menurut Nasruddin, penggabungan sejumlah pekerjaan lintas kabupaten/kota dalam satu paket besar telah menyalahi semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 beserta perubahannya.

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

“Perpres dengan jelas melarang penggabungan paket yang seharusnya bisa dilaksanakan oleh pengusaha kecil dan menengah (UKM). Pengguna anggaran tidak boleh memusatkan kegiatan di beberapa daerah menjadi satu paket besar,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menilai, praktik tersebut telah menghilangkan peluang pengusaha kecil dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam proyek pemerintah.

Besarnya nilai paket membuat mereka tidak memenuhi syarat kemampuan dasar (KD) yang dipersyaratkan dalam lelang.

“Jika rata-rata nilainya di atas Rp700 miliar, sudah pasti pengusaha lokal tidak sanggup memenuhi KD. Akhirnya hanya BUMN yang bisa ikut tender,” ujarnya.

Nasruddin juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut membuat pengusaha lokal hanya menjadi subkontraktor atau ‘kepala tukang’ di proyek yang dimenangkan BUMN.

“Faktanya di lapangan, BUMN pemenang tender hanya memberikan subpekerjaan kepada pengusaha lokal dengan harga yang sangat rendah. Sistem pembayarannya pun sering tersendat, tidak sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.

TTI menilai, jika pada akhirnya pekerjaan fisik di lapangan tetap dikerjakan oleh pengusaha lokal, maka seharusnya tender dilakukan terpisah per daerah agar mereka memiliki kesempatan bersaing secara sehat.

“Jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan UMKM seperti visi Presiden Prabowo, maka kebijakan tender seharusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada pengusaha kecil dan menengah, bukan justru membatasi dengan cara memaketkan proyek menjadi besar-besar,” pungkasnya.

TAGGED:BUMN kuasai tenderkebijakan tender pemerintahpengusaha lokal AcehPrabowo dorong UMKMproyek PUPR 2025Tender Sekolah Rakyat AcehTTI soroti proyek Sekolah RakyatUMKM tersingkir
Previous Article Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10). DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan
Next Article Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai kegagalan Coretax menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek strategis nasional. Menteri Keuangan Sentil Proyek Coretax, IWPI Pertanyakan Arah Dana Rp1,3 Triliun

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Komisi V DPRA melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Acehvdan menemui pasien anak penderita gagal ginjal akut
Umum
Sidak RSUDZA, Komisi V DPRA Temui Pasien Anak Penderita Gagal Ginjal
Selasa, 25 Oktober 2022
Puluhan orang dari Trinusa saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Mei 2025.
Nasional
Royal Enfield dan Mercy Disita, KPK Didorong Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
Pemko Lhokseumawe mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat, yang diduga melakukan tindakan asusila menyiarkan konten pornoaksi di media sosial TikTok. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Perempuan di Lhokseumawe Diamankan karena Sebar Konten Porno di TikTok, Pelaku Minta Maaf
Selasa, 12 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Rabu, 12 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
Umum

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata di Pelatihan MTU

Rabu, 12 November 2025
Umum

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG, Pastikan Makanan Layak Dikonsumsi

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?