INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tren Narkoba Baru Ketamin-Etomidate: Dihirup dan Dicampur Liquid Vape

Raisa Fahira
Last updated: Kamis, 30 Oktober 2025 02:10 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tren narkoba baru Ketamine dan Etomidate, dihirup dan dicampur Liquid Vape yang digunakan dengan cara berbeda dari narkoba konvensional. (Foto: Ist)
Tren narkoba baru Ketamine dan Etomidate, dihirup dan dicampur Liquid Vape yang digunakan dengan cara berbeda dari narkoba konvensional. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dinilai sangat berbahaya dan belum memiliki payung hukum yang jelas.

Menurut Sigit, tren tersebut melibatkan dua jenis senyawa berbahaya, yakni Ketamine dan Etomidate, yang digunakan dengan cara berbeda dari narkoba konvensional.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

“Ketamine digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara Etomidate dicampur ke dalam liquid vape atau rokok elektrik, lalu dihisap menggunakan pods,” ungkap Jenderal Sigit saat acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Sigit menegaskan, kedua zat tersebut belum tercantum dalam regulasi hukum nasional, sehingga pengguna maupun pengedarnya tidak dapat dijerat pidana sesuai Undang-undang Narkotika yang berlaku saat ini.

“Kedua senyawa berbahaya itu belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang kian meluas, Polri saat ini bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan RI melalui Komite Nasional Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (KNNPP) guna mencari terobosan hukum dalam penggolongan zat berbahaya tersebut.

“Kami sedang menyiapkan langkah agar Ketamine dan Etomidate bisa segera masuk ke dalam daftar revisi UU Narkotika, atau dalam jangka pendek dimasukkan dalam Lampiran Permenkes tentang penggolongan narkotika,” kata Sigit.

Dengan adanya pembaruan hukum ini, Sigit berharap penegakan hukum terhadap penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut bisa segera dilakukan.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

“Diharapkan ke depannya, penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya ini dapat dipidana,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:Etomidatehukum narkotikaIndonesia Bersih NarkobaJenderal Listyo Sigit Prabowokeamanan nasionalKetaminenarkoba,Penyalahgunaan Zat Berbahayapolrirokok elektrikTren Narkoba BaruVaping
Previous Article Presenter Deddy Corbuzier digugat cerai istrinya yang dinikahi pada tahun 2022 lalu Sabrina Chairunnisa.Perceraian keduanya pun telah diumumkan di media sosial masing-masing pada Rabu (29/10/2025).  Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Umumkan Cerai, Akhiri Pernikahan dengan Damai dan Penuh Hormat
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK) KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?